Petani hingga pengelola perkebunan sawit di Sumatera Utara (Sumut) mengeluhkan maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) yang disinyalir terorganisir bahkan kerap kali berujung kekerasan. Meningkatnya penggunaan narkoba diduga menjadi salah satu penyebab maraknya pencurian TBS sawit.
Arman (54), petani sawit asal Kabupaten Langkat, mengatakan pencurian sawit membuat pendapatan keluarganya menurun. Menurutnya, setiap tandan yang hilang memiliki nilai ekonomi besar bagi petani.
"Saya menggantungkan hidup dari hasil kebun. Setiap tandan yang hilang sangat berarti karena buah itu menjadi sumber biaya sekolah anak, kebutuhan dapur, hingga modal perawatan kebun," ujar Arman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku pernah kesulitan membeli pupuk karena buah sawit yang sudah siap panen lebih dahulu dicuri.
"Ketika buah yang siap panen dicuri, dampaknya langsung terasa terhadap ekonomi keluarga. Hasil panen berkurang sehingga saya kesulitan membeli pupuk," katanya.
Arman menyebut para pelaku pencurian sawit diduga sudah terorganisasi. Bahkan, beberapa pelaku disebut berani mengancam pemilik kebun.
Pencurian TBS juga terjadi di lingkungan perusahaan perkebunan. Kebun negara yang dikelola PTPN IV PalmCo di sejumlah wilayah Sumatera Utara turut menghadapi persoalan serupa. Luasnya areal perkebunan dan banyaknya akses masuk menjadi celah bagi pelaku untuk mencuri TBS.
Dampaknya bukan hanya kehilangan hasil panen, tetapi juga mengganggu operasional kebun, produktivitas, dan pencapaian target perusahaan.
Region Head PTPN IV Regional 2 Budi Susanto mengatakan pencurian sawit menjadi salah satu perhatian manajemen. Selain menurunkan produksi, aksi tersebut juga berpotensi membentuk rantai ekonomi ilegal.
"Setiap tandan buah yang dicuri bukan hanya mengurangi produksi perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap efisiensi operasional dan keberlanjutan usaha," kata Budi.
PTPN IV Regional 2, lanjut Budi, terus memperkuat sistem keamanan melalui pemetaan wilayah rawan, peningkatan patroli, serta pemanfaatan teknologi.
Ia mengatakan sejumlah kasus menunjukkan pelaku pencurian TBS bekerja secara terorganisasi. Sebagian pelaku bahkan diduga membawa senjata saat melakukan aksinya.
"Kami terus memperkuat pengamanan, meningkatkan patroli, memperbaiki pengawasan di titik rawan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan data PTPN IV PalmCo, kehilangan TBS di Distrik Rayon Utara meningkat dalam tiga tahun terakhir. Wilayah tersebut mencakup sejumlah kebun yang berada di Kabupaten Langkat.
Pada 2024, kehilangan TBS tercatat mencapai 27.405 kilogram dengan nilai kerugian Rp84,2 juta. Angka itu meningkat pada 2025 menjadi 215.509 kilogram dengan kerugian Rp 620,8 juta. Sementara itu, periode Januari-Mei 2026 mencatat kehilangan mencapai 219.700 kilogram.
Dari informasi yang diperoleh, pihaknya menemukan adanya dugaan keterkaitan antara peredaran narkoba dan meningkatnya gangguan keamanan di sekitar kawasan perkebunan.
"Kami melihat ada pola yang berulang di sejumlah lokasi. Ketika peredaran narkoba meningkat, gangguan keamanan, termasuk pencurian hasil kebun, juga cenderung meningkat," katanya.
"Menjaga kawasan perkebunan dari kejahatan tidak dapat dipisahkan dari upaya menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas narkotika," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Kami selalu memberantas narkoba hingga ke akarnya. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan narkoba atau tindak kriminal, segera laporkan kepada polisi," katanya.
(nkm/nkm)
