Pemkab Samosir Anggarkan Rp 3,7 M untuk Bangun Gedung di Rumdis Bupati

Pemkab Samosir Anggarkan Rp 3,7 M untuk Bangun Gedung di Rumdis Bupati

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 21 Jun 2026 10:31 WIB
Logo Pemkab Samosir
Foto: Logo Pemkab Samosir (Dok. Situs Pemkab Samosir)
Samosir -

Pemkab Samosir berencana membangun gedung tambahan di rumah dinas Bupati Samosir. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 3,7 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket untuk pengadaan benih jagung memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 65259358.

"Pembangunan Gedung Tambahan Rumah Dinas Bupati Samosir," demikian tertulis dalam website yang dilihat, Minggu (21/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paket ini berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Samosir. Anggaran Rp 3,7 miliar bersumber dari APBD Samosir 2026.

ADVERTISEMENT

"Total Pagu: Rp 3.700.000.000," imbuhnya.

Dijelaskan jika paket ini dilakukan dengan metode tender. Pelaksanaan kontrak dijadwalkan Juli-Desember 2026.




(niz/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads