Perjalanan Kasus 6 Anggota Ormas Bunuh Pria di Siantar gegara Harga Tato

Perjalanan Kasus 6 Anggota Ormas Bunuh Pria di Siantar gegara Harga Tato

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 24 Jun 2026 12:11 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. BeritaKlik)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. BeritaKlik)
Medan -

Enam anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) IPK ditahan usai menganiaya pria bernama Jaka Malau (24) hingga tewas di Taman Bunga Kota Pematangsiantar. Begini perjalanan kasus pembunuhan itu hingga para pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi

Aksi pengeroyokan kepada Jaka itu beredar luas di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat saat para pelaku menendang, menginjak hingga memukul korban.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan peristiwa itu terjadi di Taman Bunga Kota Pematangsiantar, 28 Mei 2026. Dalam peristiwa itu, korban meninggal dunia pada 29 Mei 2026, setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka-luka di bagian kepala serta badannya.

"Hasil autopsi, penyebab meninggalnya karena adanya pendarahan di bagian kepala belakang atau di bagian otak belakang," kata Sandi, Jumat (19/6/2026).

ADVERTISEMENT

Setelah memukuli korban, para pelaku membawa korban ke RS Vita Insani Pematangsiantar. Namun, pihak rumah sakit mengaku tidak sanggup menanganinya karena korban sudah dalam kondisi kritis.

Karena kebingungan, para pelaku membawa korban ke daerah Parluasan. Setelah itu, korban dibawa ke RSUD Djasamen Saragih pada 29 Mei 2026 dini hari.

Nahasnya, sekira pukul 15.00 WIB, korban dilaporkan meninggal dunia. Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian itu lalu menuju rumah sakit. Petugas pun mencari keberadaan keluarga korban yang ternyata tinggal di Kota Medan.

Lalu, petugas kepolisian membawa ibu korban menuju Pematangsiantar. Pihak keluarga, kata Sandi, sempat menolak jasad korban untuk diautopsi. Namun, untuk keperluan penyelidikan, polisi meminta pihak keluarga untuk menyetujui jasad korban untuk diautopsi.

Setelah disetujui, jasad korban pun dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk diautopsi pada 29 Mei 2026. Usai diautopsi, jasad korban dimakamkan pada esok harinya.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu. Berdasarkan hasil penyelidikan, ada enam orang yang terlibat dalam pengeroyokan korban. Pada 31 Mei 2026, dua tersangka bernama Franky Silaen (30) dan Rohit Panjaitan (24) ditahan.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat. Lalu, pada Sabtu (20/6), pelaku RWMS (28) pun menyerahkan diri ke Polres Pematangsiantar dengan diantar oleh keluarganya.

Tiga pelaku lainnya pun menyusul menyerahkan diri ke kantor polisi pada Senin (22/6). Ketiganya adalag PGS (44) RS (52), dan SS (43).

"Hingga hari ini, telah dilakukan penahanan terhadap seluruh pelaku sebanyak 6 orang. 6 orang ini, pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya orang," jelas Sandi, Selasa (23/6).

Para pelaku dijerat Pasal 458 Ayat 1 subs Pasal 262 Ayat 4 subs Pasal 466 Ayat 3 KUHPidana. Para pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Motif Pengeroyokan

Aksi pengeroyokan itu ternyata berawal dari adanya permasalahan harga pembuatan tato. Awalnya ada seorang anggota IPK inisial HH yang membuat tato ke saksi MS. Setelah selesai, harga pembuatan tato itu ternyata sebesar Rp 600 ribu.

HH pun tak menduga jika harga pembuatan tato itu sampai sebesar itu. Meski begitu, HH tetap membayarnya.

"Dari keterangan saksi MS selaku pembuat tato, harganya Rp 600 ribu," kata Sandi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (23/6).

Setelah selesai membuat tato, HH bercerita ke pelaku RWMS soal harga tato hingga memicu emosi RWMS. Alhasil, RWMS mendatangi saksi MS di tempat pembuatan tatonya di Taman Bunga itu dan membawanya ke Taman Hewan Pematangsiantar. Di sana, RWMS terlibat cekcok dengan MS. Di lokasi, ada lima pelaku lainnya.

RWMS meminta agar saksi MS mengembalikan sebagian uang pembuatan tato yang telah diberikan HH. Namun, MS belum bisa mengembalikan uang itu, sehingga MS meminta waktu untuk mengumpulkan uangnya.

"Pihak RWMS tidak terima (soal harga tato) dan langsung mengajak lima pelaku lainnya untuk mendatangi saksi MS di Taman Bunga dan membawanya ke Taman Hewan untuk meminta saksi MS mengembalikan uang tato yang dibayarkan oleh saksi HH yang membuat tato," jelasnya.

Namun, RWMS tidak terima dengan jawaban MS itu. Alhasil, terjadi cekcok antara keduanya.

Setelah itu, para pelaku membawa MS ke stand tatonya di Taman Bunga dengan menggunakan mobil. Setibanya di sana, RWMS turun dari mobil, sedangkan MS dan pelaku lainnya berada di dalam mobil.

Saat turun itu, kata Sandi, pelaku RWMS melihat korban Jaka tengah berada di samping stand tato saksi MS. Karena dalam keadaan emosi, RWMS langsung mengira korban adalah teman saksi MS.

Cekcok antara korban dan pelaku pun terjadi hingga berujung aksi pemukulan. Rekan pelaku yang melihat perkelahian itu pun turun dari mobil dan ikut mengeroyok korban.

"Iya (salah sasaran), karena (korban) duduk dekat stand tato (MS)," sebutnya.

Selain menahan keenam pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan mobil berstiker IPK yang digunakan para pelaku saat kejadian.




(fnr/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads