Menteri Keuanga Purbaya Yudhi Sadewa akan memerintahkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di daerah untuk ikut mengawasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nantinya anak buah Purbaya akan mengawasi laporan keuangan SPPG.
Purbaya menyebut kebijakan itu akan mulai berjalan pekan depan. Keputusan menempatkan pegawai Kemenkeu di daerah dilakukannya setelah bertemu Kepala BGN Nanik S Dayang.
"Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya," kata Purbaya dikutip detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawasan SPPG akan memanfaatkan perangkat Kementerian Keuangan di daerah kabupaten/kota seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Nantinya akan dibentuk sebuah tim untuk monitor SPPG di seluruh kabupaten/kota.
"Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kita nggak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest (kepentingan pribadi)," imbuh Purbaya.
Setelah berjalan, Purbaya menyebut akan ada evaluasi rutin sekitar dua bulan sekali untuk memberi laporan dan masukan kepada BGN. Termasuk rekomendasi penutupan SPPG jika temuan di lapangan mendukung.
"Kalau nggak benar boleh tutup saja Pak', kita diskusikan seperti itu. Jadi kerja sama dengan BGN sudah semakin baik. Nanti kalau jelek, kita bilang jelek. Kepala BGN bilang kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup," ungkapnya.
(astj/astj)
