Diamankan Kejagung, Ini Sosok-Harta Kekayaan Kajari Sergai Amriyata

Diamankan Kejagung, Ini Sosok-Harta Kekayaan Kajari Sergai Amriyata

Juita Sinuhaji - detikSumut
Jumat, 26 Jun 2026 23:58 WIB
Amriyata (kanan) saat dilantik menjadi Kajari Sergai di Kejati Sumut beberapa waktu lalu.
(
Foto: Amriyata (kanan) saat dilantik menjadi Kajari Sergai di Kejati Sumut beberapa waktu lalu. (dok. Instagram Kejari Sergai)
Medan -

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata, diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Berikut sosok dan harta kekayaan Amriyata.

Sosok Kajari Sergai Amriyata

Amriyata merupakan jaksa karier yang belum lama menjabat sebagai Kajari Sergai. Ia resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) yang saat itu dijabat oleh Harli Siregar, pada 5 November 2025 di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pergantian jabatan tersebut, Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Sergai, Amriyata menjabat sebagai Kajari Lingga yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

Karier Amriyata sebagai jaksa dikenal banyak dihabiskan pada berbagai satuan kerja kejaksaan di daerah. Tidak lama, akhirnya ia dipercaya menduduki jabatan Kajari Sergai.

Harta Kekayaan Amriyata

Amriyata terakhir memperbarui data LHKPN pada 26 Januari 2026. Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Amriyata tercatat Rp 995.800.000.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 800.000.000. Rinciannya, tanah seluas 1.399 meter persegi di Kabupaten Belitung senilai Rp 300.000.000 dan tanah seluas 528 meter persegi di Kabupaten Bandung Barat senilai Rp 500.000.000.

Amriyata juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 164.000.000. Rinciannya, mobil Kia Picanto tahun 2014 senilai Rp 50.000.000, motor Honda Vario tahun 2012 senilai Rp 4.000.000, serta mobil Toyota Fortuner tahun 2009 senilai Rp 110.000.000.

Tidak hanya itu, Amriyata tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 11.800.000 dan kas atau setara kas sebesar Rp 20.000.000. Kemudian, dalam laporan tersebut Amriyata tidak tercatat memiliki utang.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumut membenarkan Kajari Sergai Amriyata dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aguinaldo Marbun diamankan oleh Kejagung. Saat ini keduanya masih dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan minta uang untuk pengamanan proyek.

"Kajari Sergai dan Kasi Pidsus diamankan oleh Kejagung. Saat ini, keduanya masih diminta klarifikasi terkait (dugaan penyalahgunaan wewenang dan minta uang dalam pengamanan proyek)," ucap Rizaldi saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (19/6/2026).

Rizaldi juga menegaskan kasus tersebut masih dugaan. Pihaknya menerapkan asas praduga tidak bersalah dan masih dalam proses pemeriksaan di Kejagung.

"Terkait proyeknya kami tidak tau, tapi dari Kapuspenkum mengatakan terkait dugaan pengamanan proyek sehingga diamankan. Kajari Sergai diamankan saat cuti di Bandung, sedangkan Kasi Pidsus diamankan di Medan lalu dibawa ke Kejagung Jakarta," imbuh Rizaldi.

Lebih lanjut, Rizaldi mengatakan terkait kasus tersebut masih dalam proses penelusuran. Ia juga menyampaikan jika keduanya terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi ringan atau berat.

"Masih diduga, belum tau sampai kapan ditahan. Kalau terbukti bersalah akan dikenakan sanksi ringan atau berat. Untuk hasilnya, nantinya akan diserahkan ke bidang pengawasan," tambahnya.

Selain itu, Rizaldi juga mengatakan setelah Kajari Sergai dan Kasi Pidsus diamankan di Kejagung, pihaknya telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kejari Sergai, Bani Immanuel Ginting.

"Plh Sergai ditunjuk Bani Ginting sejak 9 Juni 2026. Lamanya Plh bertugas belum diketahui sampai kapan, mungkin sampai Kajari definitif kembali," terang Rizaldi.

Bani Immanuel Ginting sebelumnya, bertugas sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejati Sumut. Sementara itu, Kasi Pidsus Sergai Aguinaldo Marbun yang diamankan Kejagung, kini digantikan sementara waktu oleh Yoppy Gumala.

"Plh Kasi Pidsus Sergai sekarang bernama Yoppy Gumala," pungkas Rizaldi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Reaksi Raffi Ahmad soal Rumor Kekayaannya Capai Triliunan"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads