Pelaku Makan Nasi Padang Usai Buang Mayat Wanita dalam Boks di Medan

Pelaku Makan Nasi Padang Usai Buang Mayat Wanita dalam Boks di Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 17 Mar 2026 23:41 WIB
Boks yang digunakan pelaku untuk meletakkan jasad korban. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Boks yang digunakan pelaku untuk meletakkan jasad korban. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polisi menangkap dua pelaku yang terlibat dalam pembunuhan mayat wanita dalam boks berinisial RS (19) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Setelah membuang jasad korban, kedua pelaku ternyata sempat pergi makan nasi padang.

Adapun kedua pelaku, yakni Syawal Ardiansyah alias SA (19) selaku pelaku pembunuhan korban, sementara pelaku Sofwan Habib Rangkuti alias SHR (19) berperan membantu pelaku SA membuang jasad korban.

"Kedua tersangka tersebut mengambil sepeda motor tersangka (SHR) yang ada di simpang hotel dan pergi makan nasi padang di Jalan Turi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, Selasa (17/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calvijn turut menjelaskan awal mula peristiwa itu terjadi. Perwira menengah Polri itu mengatakan antara korban dan pelaku berkenalan dari salah satu aplikasi. Lalu, pada 9 Maret 2026 Syawal menjemput korban di depan salah satu tempat ngopi yang berada di seberang kos korban, tepatnya di Jalan Panglima Denai.

ADVERTISEMENT

Setelah bertemu, keduanya sempat berbuka puasa di salah satu tempat makan yang berada di jalan tersebut. Usai berbuka, mereka langsung pergi ke tempat penginapan yang berada di Jalan Menteng 7 tersebut.

"Tersangka 1 (Syawal) berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi pencarian teman. Kemudian, tersangka 1 mengajak korban untuk melakukan hubungan intim dengan kesepakatan. Saya garis bawahi, dengan kesepakatan," jelasnya.

Meski begitu, Calvijn enggann menjelaskan soal 'kesepakatan' yang dimaksudnya itu. Sebab, kata Calvijn, pihaknya ingin menjaga nama baik korban.

"Hubungan antara tersangka 1 dan korban itu baru perkenalan melewati salah satu aplikasi, sehingga berlanjut kesepakatan tadi yang dengan segala kerendahan hati, mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan untuk menjaga kehormatan (korban)," jelasnya.

Kemudian, setelah masuk ke dalam penginapan tersebut pada malam harinya, korban dan pelaku berhubungan badan. Setelah selesai, pelaku kembali mengajak untuk berhubungan badan lagi, tetapi dengan cara yang tak wajar.

Permintaan pelaku itu pun ditolak korban. Kesal ditolak, pelaku Syawal memiting korban dan melilit leher korban menggunakan selendang yang berada di penginapan tersebut.

Saat dalam kondisi kritis, pelaku melakukan kekerasan seksual yang tak wajar kepada korban. Usai kejadian itu, pelaku sempat mengambil hp dan cincin korban dengan niat untuk menghilangkan jejak.

"Selanjutnya, tersangka (Syawal) tersebut keluar kamar, naik sepeda motor, membawa pakaian dan sandal korban untuk dibuang dengan maksud menghilangkan barang bukti. Namun, beberapa barang milik korban berhasil tim mendapatkannya," ujarnya.

Setelah menganiaya korban, pelaku pergi menuju rumah pacarnya dan menginap di rumah itu. Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku Syawal kembali ke kamar hotel itu. Sebelum masuk, pelaku lebih dulu mengintip dari jendela untuk memastikan tidak ada orang lain di dalam kamar itu.


Usai memastikan tak ada orang, pelaku langsung memasukkan motornya ke dalam kamar. Pada saat itu, pelaku membawa karung goni yang sudah lebih dulu dibelinya dengan niat untuk membungkus jasad korban.

"Di dalam kamar, pelaku membalut tubuh korban, dipastikan bahwa korban sudah meninggal dunia. Membalut tubuh korban dengan menggunakan selimut, seprai dan dimasukkan ke dalam goni plastik yang dibelinya dari toko pakan burung, pagi-pagi sebelum ke TKP," kata Calvijn.

Merasa kewalahan, pelaku Syawal menghubungi temannya, Sofwan alias SHR untuk membantunya membuang jasad korban. Saat itu, pelaku Syawal sudah menceritakan kepada SHR bahwa dirinya baru saja membunuh korban.

Syawal pun meminta bantuan SHR untuk mengambil boks ke rumah SA. Lalu, boks itu diberikan SHR kepada Syawal hanya lewat pagar hotel. Di dalam kamar itu, pelaku Syawal sendiri memasukkan tubuh korban ke dalam boks tersebut.

"Kenapa menggunakan boks kontainer, tidak menggunakan koper dan lain-lainnya, karena tersangka 1 (Syawal) terlintas di pikirannya ada kontainer boks yang berada di rumahnya," sebutnya.

Setelah jasad korban berada di dalam boks, pelaku Syawal menghubungi SHR yang berada di luar hotel, untuk membantunya mengangkat boks tersebut. Mereka pun mengeluarkan motor pelaku Syawal yang berada di dalam kamar hotel itu dan membawanya menuju bantaran sungai yang berjarak sekitar 200 meter dari hotel tersebut.

Sebelum membuang jasad korban, pelaku Syawal sempat berupaya menyembunyikan pembunuhan itu dengan membalikkan kasur hotel karena adanya bercak darah.

"Selama sepanjang 200 meter, boks kontainer itu berkali-kali akan terjatuh, sehingga mereka memutuskan meletakkannya di pinggiran bantaran sungai," jelasnya.

Usai meletakkan boks tersebut, kedua pelaku pergi mengambil motor tersangka SHR. Lalu, keduanya pergi makan nasi padang.

Setelah makan, keduanya kembali lagi ke tempat meletakkan boks itu dengan niat untuk membuang jasad korban ke sungai. Namun, aksi para pelaku itu gagal karena sudah ramai warga di lokasi.

"Setelah makan, kedua tersangka ini dengan rute yang sama, ingin membuang boks kontainer yang isinya jasad korban ke sungai, tetapi tidak terlaksana karena sudah banyak kerumunan masyarakat di tempat," kata Calvijn.

Penemuan jasad itu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Dengan cepat, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Dalam kurun waktu 6 jam, petugas kepolisian berhasil mengamankan para pelaku.

"Puji Tuhan, tim dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Area, bekerja sama dan mampu mengungkap setidaknya kurang dari 6 jam. Tersangka 1 (Syawal) ditangkap di rumah pacarnya pada saat hendak melarikan diri dan tersangka dua ditangkap di kos-kosannya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video 12 Jam Diperiksa, Keluarga Ungkap soal KDRT dalam Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads