Cari Pembeli 1 Kg Sabu, Wanita di Aceh Ditangkap Polisi

Aceh

Cari Pembeli 1 Kg Sabu, Wanita di Aceh Ditangkap Polisi

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 09 Apr 2026 17:40 WIB
Seorang perempuan, S (41) dan pemilik sabu berinisial J (37) ditangkap di Aceh Utara. (dok Polres Aceh Utara)
Foto: Seorang perempuan, S (41) dan pemilik sabu berinisial J (37) ditangkap di Aceh Utara. (dok Polres Aceh Utara)
Aceh Utara -

Seorang perempuan di Aceh Utara, S (41) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu. S berperan mencari pembeli.

Penangkapan S dan pemilik sabu berinisial J (37) berlangsung di kawasan SPBU Geudong, Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (4/4/2026). Keduanya diciduk polisi yang menyamar.

Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari polisi yang melakukan penyelidikan untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah tersebut. Polisi akhirnya melakukan penyamaran untuk bertransaksi dengan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Transaksi sabu disepakati di kawasan SPBU. Polisi menciduk keduanya saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram yang dibungkus dengan kemasan teh China.

ADVERTISEMENT

"Dalam pemeriksaan awal, tersangka J mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan tersangka wanita berperan sebagai penghubung untuk mencari pembeli," kata Rizal kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut termasuk mendalami asal-usul sabu. Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Aceh Utara.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dan terancam hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut," ujar Rizal.




(agse/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads