Polisi mengungkap motif Agus Suyanto (43) cekcok hingga akhirnya membakar rumah orang tuanya di Jalan Harapan, Desa Fuji Mulyo, Kilometer 12,5, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Hal itu dilatarbelakangi persoalan rumah tangga pelaku.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, mengatakan bahwa pelaku belakangan kerap emosi usai rumah tangganya retak. Pelaku dan istrinya kini telah bercerai.
"Pelaku selalu bertanya tentang keberadaan istri dan kedua anaknya. Namun, keluarganya memang benar-benar tidak mengetahui keberadaan istri dan anak-anaknya, sehingga hal itu membuat dirinya emosi," ujar Yunus, Sabtu (18/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang emosi kemudian terlibat cekcok dengan ibunya, Ponina (70). Pelaku yang tidak bisa mengontrol emosinya semakin nekat hingga membakar rumah orang tuanya.
Hal itu dilakukan pelaku karena menganggap keluarganya tidak lagi peduli kepadanya.
"Karena pelaku merasa keluarganya tidak memedulikannya, pelaku nekat membakar rumah orang tuanya," ujarnya.
Pelaku dan istrinya diketahui sudah tiga bulan bercerai. Perceraian terjadi diduga akibat sang istri tidak sanggup menghadapi sikap pelaku yang arogan.
Bahkan hal serupa juga dirasakan oleh keluarga pelaku.
"Pelaku sudah berpisah rumah dengan istrinya dan selama tiga bulan terakhir tidak pernah lagi bertemu dengan istri dan anak-anaknya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Agus Suyanto (43) tega membakar rumah orang tua kandungnya di Jalan Harapan, Desa Fuji Mulyo, Kilometer 12,5, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Berikut kronologi kejadian yang berujung dua rumah terbakar.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Kejadian bermula saat pelaku berada di rumah orang tuanya, Ponina (70), lalu terlibat cekcok.
"Agus Suyanto merupakan anak pertama dari pemilik rumah. Saat itu, keduanya sedang cekcok," kata Yunus kepada detikSumut, Sabtu (18/4).
Yunus menjelaskan, setelah cekcok dengan ibunya, diduga membuat pelaku emosi. Lalu sekira pukul 09.30 WIB, Agus masuk ke salah satu kamar lalu membakar kapas bantal dengan menggunakan mancis.
Hal itu lantas membuat api membesar dan kemudian membakar rumah semi permanen milik orang tuanya.
"Adik korban (bernama Omayani), melihat pelaku membakar kapas bantal menggunakan mancis hingga menyebabkan kebakaran rumah semi permanen," ujarnya.
Melihat kejadian itu, adik pelaku langsung meminta tolong kepada warga sekitar. Warga kemudian berupaya memadamkan api dengan menyiramkan air dengan alat seadanya sembari menunggu petugas pemadam kebakaran tiba.
"Adiknya langsung keluar rumah dan meminta tolong kepada warga. Mereka bersama-sama berusaha memadamkan api menggunakan selang air dan ember," ungkapnya.
Lantaran bangunan yang terbakar merupakan rumah semi permanen, membuat api dengan cepat membesar dan sulit untuk dipadamkan.
Pada pukul 11.00 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Deli Serdang tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Petugas baru berhasil memadamkan api sekitar satu jam kemudian.
Simak Video "Bermain ATV dan Menikmati Keindahan Kampung Ladang di Deli Serdang"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)
