Karyawan di Palembang Polisikan Rekan Kerja Diduga Dilecehkan Sesama Jenis

Karyawan di Palembang Polisikan Rekan Kerja Diduga Dilecehkan Sesama Jenis

Nadiya - detikSumut
Kamis, 23 Apr 2026 15:19 WIB
Karyawan restoran melaporkan rekan kerjanya ke polisi atas dugaan pelecehan
Karyawan restoran laporkan rekan kerja atas dugaan pelecehan (Foto: Nadiya)
Palembang -

Seorang karyawan restoran di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MRA (22), mengaku menjadi korban dugaan pelecehan oleh rekan kerjanya berinisial J. Peristiwa tersebut disebut terjadi berulang kali, baik saat bekerja maupun ketika jam istirahat.

Kejadian itu berlangsung di sebuah restoran yang berada di kawasan Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Meski dugaan pelecehan sudah terjadi sejak Februari 2026, korban baru melaporkannya ke Polrestabes Palembang pada Rabu (22/4/2026).

Menurut MRA, terlapor kerap melakukan aksinya saat dirinya tengah sibuk bekerja, seperti di bagian pencucian peralatan atau saat membantu menyiapkan makanan. Pelaku diduga menyentuh area sensitif korban dengan alasan bercanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu dia minta tolong bersihin (alat masak) itu saya bilang, 'Iya Kak, saya bersihin.' Nah, sudah itu dia bercanda memegang area intim bagian depan, bagian belakang. Begitu juga waktu lagi ramai konsumen, saya lagi bantu prepare, dia bercanda juga memegang," ujar MRA dilansir detikSumbagsel, Kamis (23/4/2026).

Tak hanya di tempat kerja, dugaan pelecehan juga disebut terjadi di luar restoran saat waktu istirahat. Korban mengaku pernah dipeluk hingga mengalami tindakan tidak pantas saat berboncengan motor dengan pelaku untuk membeli minuman.

"Hampir setiap jam istirahat kalau sama saya kayak gitu, dipeluk, digesek (di motor). Sejauh ini setahu saya cuma ke saya saja, tidak tahu kalau ke karyawan lain," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Korban menjelaskan bahwa keterlambatan pelaporan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi. Ia memilih menunggu hingga masa kerjanya cukup agar tetap memperoleh gaji yang bisa dijadikan pegangan setelah memutuskan berhenti.

"Alasan saya melapor baru sekarang, pertama saya mau putus hubungan dulu sama perusahaan. Kedua, kalau saya berhenti sebelumnya, gaji saya kecil. Kalau sekarang sudah 23 hari kerja, ada pegangan sejuta lebih untuk simpanan," ungkapnya.

Sementara itu, Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian. Pelaku juga disebut masih dalam tahap pencarian.

"Benar, laporan tersebut telah kami terima dan saat ini kasusnya masih ditangani pihak kepolisian, pelaku masih dalam proses pencarian," ujarnya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads