Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) meningkatkan penanganan dugaan korupsi pembangunan Jembatan SP 2 Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas, ke tahap penyidikan. Penyidik kini memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora mengatakan proses penyidikan saat ini masih fokus mendalami dugaan penyimpangan dalam perubahan desain pembangunan jembatan tersebut.
"Itu sudah naik sidik. Kita akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi, kemudian saksi-saksi ahli, dan kita sambil menunggu hasil perhitungan dari BPK," kata Silvester, Kamis (14/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Silvester, penyidik menemukan adanya dugaan perubahan desain konstruksi yang dinilai tidak sesuai dengan rencana awal pembangunan.
"Dari hasil penelitian dan kajian kita, sebenarnya itu seharusnya lurus, tapi kemudian berbelok. Di dalam desain pertama itu rencananya juga ada semacam rest area atau pasar di tengahnya," ujarnya.
Namun, fasilitas yang disebut dalam desain awal tersebut hingga kini disebut tidak pernah terealisasi di lapangan.
"Nah, kenapa perubahan itu bisa terjadi, ini masih kita dalami melalui keterangan para saksi," tambahnya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Sejumlah pihak yang dimintai keterangan di antaranya pejabat terkait hingga mantan kepala daerah.
"Sudah kurang lebih ada 20 orang, termasuk mantan bupati," ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan mantan bupati dalam perkara tersebut, Silvester mengaku penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak.
"Belum, belum. Kita masih gali terus," ujarnya.
(mjy/mjy)