Seorang wanita yang tengah hamil muda ditendang lalu ditodong senjata air gun oleh preman di depan terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang. Tidak hanya itu, suami dari wanita hamil tersebut juga dipukuli oleh preman tersebut.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Rabu (3/6) sekira pukul 18.30 WIB. Awalnya kedua korban berhenti di depan terowongan karena ada tawuran.
"Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Bimo, Kamis (4/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bimo menyebut kedua pelaku adalah Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37). Wanita hamil ditendang, kata dia, karena pelaku Julpikar melihat istri korban mengeluarkan telepon genggamnya.
Julpikar pun menendang istri korban di bagian perutnya karena takut korban memviralkan tawuran itu. "Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel, jelasnya.
Korban Ditodong Senjata
Usai menendang korban, pelaku Julpikar pergi ke salah satu bengkel di sekitar lokasi dan mengambil senjata air gun. Pelaku menggunakan senjata itu untuk menakut-nakuti para korban agar pergi dari lokasi kejadian itu.
"Pelaku mengambil air gun yang bertujuan untuk menakuti korban agar pergi dari TKP," ujar Bimo.
Pada saat yang bersamaan, sebut Bimo, pelaku Zul Yarham juga ikut memukuli suami korban berulang kali di bagian wajah agar korban mengemudikan motornya.
"Pelaku (Zul Yarham) melakukan pemukulan ke suami korban secara berulang di bagian wajah korban. Tujuan melakukan pemukulan agar korban disuruh maju dan tidak berhenti karena takut rumahnya jadi amukan pelaku tawuran yang terjadi di rel," jelasnya.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu air gun, 7 tabung air gun, serta amunisi.
"(Kedua) terduga pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya," timpal Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis.
Adrian menyebut kedua pelaku ditangkap saat berada di salah satu bengkel di Jalan Baru sekira pukul 23.00 WIB. Setelah itu, kedua pelaku diboyong ke kantor polisi untuk diproses.
"Tim JCS dan Resmob memboyong pelaku ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
"(Kedua) terduga pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya," kata Adrian.
Adrian menyebut kedua pelaku ditangkap saat berada di salah satu bengkel di Jalan Baru sekira pukul 23.00 WIB. Setelah itu, kedua pelaku diboyong ke kantor polisi untuk diproses.
"Tim JCS dan Resmob memboyong pelaku ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu viral di media sosial. Dalam video itu tampak ada seorang pengendara sepeda motor yang tengah berhenti. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Pengunggah menyebut wanita itu tengah hamil muda. "Suami istri dianiaya para preman di terowongan Tembung, saat ada tawuran. Kondisi si istri lagi hamil muda," demikian narasi unggahan itu.
Simak Video "Bermain ATV dan Menikmati Keindahan Kampung Ladang di Deli Serdang"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)