5 Fakta Home Industry Vape Narkoba di Medan Dikelola WNA Bareng Eks Kekasih

5 Fakta Home Industry Vape Narkoba di Medan Dikelola WNA Bareng Eks Kekasih

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 11 Jun 2026 09:30 WIB
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli saat konferensi pers. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli saat konferensi pers. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Home industry (industri rumahan) produksi vape berisi kandungan narkoba dibongkar oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan. Industri barang haram itu ternyata dikendalikan oleh seorang WNA Singapura berinisial TM.

TM mengelolanya bersama dengan mantan kekasihnya, MWQ. Industri vape narkoba itu berada di salah satu rumah kos mewah di Jalan Flores, Kecamatan Medan Perjuangan. Polisi menggerebeknya pada Senin (17/5/2026).

Berikut detikSumut rangkum 5 fakta terkait home industry itu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Dikendalikan WNA Singapura

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan industri dikendalikan oleh TM. Kini pelaku TM telah ditangkap petugas kepolisian. Selain TM, polisi juga menangkap seorang wanita berinisial MWQ.

ADVERTISEMENT

"TM merupakan warga negara Singapura. Namun, untuk mengelabuinya (pelaku TM) stay-nya di Thailand," kata Rafli saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (10/6).

2. Diproduksi di Kos Mewah

Rafli mengatakan rumah kos yang dijadikan sebagai tempat produksi itu tergolong mewah karena harga sewanya hampir Rp 5-7 juta dalam sebulan. Selain itu, akses menuju rumah kos itu juga dipasang akses keamanan berlapis, mulai dari kunci menggunakan face recognition, fingerprint dan password.

"Kenapa kami kategorikan mewah? untuk menembus kost tersebut ada tiga akses, mulai dari face recognition. Selain itu, saat menuju kamar, kita menggunakan fingerprint, password. Saat masuk di kos itu, semua jaringan down. Jadi, begitu sulitnya menembus jaringan tadi ya," jelasnya.

3. Dikelola Bareng Eks Kekasih

Rafli menjelaskan bahwa MWQ merupakan mantan kekasih TM.

"Dulu MWQ adalah kekasih hati TM yang merupakan warga negara Singapura," kata Rafli.

Kedua pelaku awalnya berkenalan dari aplikasi kencan di tahun 2025. Setelah berkenalan, keduanya pun menjalin hubungan.

Pada tahun 2025 itu, TM membawa vape narkoba itu ke Medan dan mengonsumsinya. Para pelaku pun kecanduan. Setelah itu, mereka berpikir untuk mengedarkan vape narkoba itu.

4. Bahan Baku Dipasok WNA

Rafli menyebut bahan baku vape narkoba itu dipasok pelaku TM. Lalu, barang haram itu akan dikirim ke Indonesia melalui jasa ekspedisi.

Setelah itu, pelaku MWQ akan memproduksi serta mengemas vape narkoba itu di kosnya. Selesai dikemas, pelaku MWQ akan meletakkannya di meja resepsionis kos mewahnya. Sementara untuk pengedaran vape itu dikendalikan oleh TM dan R.

"Untuk pemasaran dikendalikan oleh TM dan R yang sedang kita kejar. Jadi peredaran hanya di Kota Medan," sebutnya.

5. Transaksi Pakai Bitcoin

Industri rumahan itu melakukan transaksi yang berbeda. Para pelaku menggunakan bitcoin atau kripto sebagai alat pembayaran.

"Untuk keuntungan sendiri tidak kalah canggih, tidak menggunakan transfer dan segala macam, mereka sudah bertransaksi menggunakan kripto atau bitcoin untuk mengelabui petugas," pungkas Rafli.




(fnr/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads