WNA Kelola Home Industry Vape Narkoba di Kos Mewah Medan Bareng Eks Kekasih

WNA Kelola Home Industry Vape Narkoba di Kos Mewah Medan Bareng Eks Kekasih

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 10 Jun 2026 23:57 WIB
Polrestabes Medan saat merilis kasus vape narkoba. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Polrestabes Medan saat merilis kasus vape narkoba. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polisi membongkar industri rumahan vape narkoba yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) Singapura inisial TM di salah satu kos mewah di Kota Medan. Produksi vape narkoba itu dikelola TM bersama mantan kekasihnya, MWQ.

"Dulu MWQ adalah kekasih hati TM yang merupakan warga negara Singapura," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat konferensi pers, Rabu (10/6/2026).

Rafli mengatakan kedua pelaku awalnya berkenalan dari aplikasi kencan di tahun 2025. Setelah berkenalan, keduanya pun menjalin hubungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2025 itu, TM membawa vape narkoba itu ke Medan dan mengonsumsinya. Para pelaku pun kecanduan. Setelah itu, mereka berpikir untuk mengedarkan vape narkoba itu.

"Di 2025, TM sudah membawa barang haram itu hingga akhirnya mulai addict (pecandu), mulai ketergantungan dan berpikirlah mereka untuk mengedarkannya di Indonesia," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Rafli menyebut bahan baku vape narkoba itu dipasok pelaku TM. Lalu, barang haram itu akan dikirim ke Indonesia melalui jasa ekspedisi.

Setelah itu, pelaku MWQ akan memproduksi serta mengemas vape narkoba itu di kosnya. Selesai dikemas, pelaku MWQ akan meletakkannya di meja resepsionis kos mewahnya. Sementara untuk pengedaran vape itu dikendalikan oleh TM dan R.

"Untuk pemasaran dikendalikan oleh TM dan R yang sedang kita kejar. Jadi peredaran hanya di Kota Medan," sebutnya.

Rafli mengatakan industri vape itu berada di Jalan Flores, Kecamatan Medan Perjuangan. Ada dua pelaku yang ditangkap petugas kepolisian terkait kasus ini, yakni WNA inisial TM dan seorang perempuan berinisial MWQ. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin (17/5/2026).

"TM merupakan warga negara Singapura. Namun, untuk mengelabuinya (pelaku TM) stay-nya di Thailand," kata Rafli.

Rafli mengatakan rumah kos yang dijadikan sebagai tempat produksi itu tergolong mewah karena harga sewanya hampir Rp 5-7 juta dalam sebulan. Selain itu, akses menuju rumah kos itu juga dipasang akses keamanan berlapis, mulai dari kunci menggunakan face recognition, finger print dan password.

"Kenapa kami kategorikan mewah? untuk menembus kost tersebut ada tiga akses, mulai dari face recognition. Selain itu, saat menuju kamar, kita menggunakan finger print, password. Saat masuk di kos itu, semua jaringan down. Jadi, begitu sulitnya menembus jaringan tadi ya," jelasnya.

Usai menangkap pelaku MWQ, pihak kepolisian bergerak ke salah satu hotel mewah di Kota Medan dan menangkap pelaku TM. Saat itu, TM hendak memasok bahan baku untuk produksi vape narkoba itu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Detik-detik Perampok Smelter Timah di Bangka Ditangkap Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads