Polda Sumut menggagalkan penyelundupan vape mengangung narkotika jenis etomidate atau vape getar di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Seorang mahasiswa diduga pelaku ditangkap.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandy mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Awalnya, petugas menerima informasi terkait barang bawaan penumpang yang dicurigai mengandung narkotika dan akan dibawa dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta.
"Anggota kami mendatangi bandara dan berkoordinasi dengan Avsec untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang yang sudah masuk ke bagasi. Ditemukan barang yang diduga mengandung narkotika," kata Andy kepada detikSumut, Senin (15/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, petugas mencari pemilik barang tersebut di seluruh area bandara. Lalu, petugas menemukannya yang sedang menunggu di boarding gate bandara.
"Akhirnya dilakukan pencarian di seluruh area bandara dan tersangka ditemukan sedang menunggu di boarding gate 5," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui inisial CS (25) asal Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi. Petugas kemudian membongkar barang bawaan pelaku berupa satu kardus yang berisi empat kotak oleh-oleh kue kacang. Di dalamnya ditemukan 29 kartrid vape berisi narkotika jenis etomidate.
"Kami menemukan 29 kartrid vape yang berisikan narkotika jenis etomidate," ucapnya.
Andy menjelaskan, pelaku menyelundupkan barang tersebut dengan cara memodifikasi dua kotak roti kacang khas Tebing Tinggi dengan dicampur vape getar.
"Dalam satu kardus oleh-oleh ada empat kotak. Di dua kotak itu diselundupkan vape etomidate. Satu kotak berisi 10 kartrid dan satu kotak lainnya berisi 19 kartrid," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di Jakarta untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
"Dia pemiliknya langsung dan dia yang mengedarkan ke Jakarta supaya mendapat keuntungan lebih besar," kata Andy.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 29 kartrid vape pod getar yang mengandung etomidate, empat kotak roti kacang, satu kardus berwarna putih, satu unit iPhone 15 Pro, satu lembar tiket pesawat, dan satu lembar KTP.
Andy mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan narkotika dalam bentuk apa pun. Pihaknya memastikan akan menindak tegas para pengedar maupun pengguna narkotika di Sumatera Utara.
(dhm/dhm)
