Polisi menangkap perampok kasir perusahaan suplier kelapa sawit di Pelalawan, Riau. Pelaku ditangkap setelah menikam korban dengan 27 tusukan dan menggasak uang tunai Rp 76 juta.
"Benar, pelaku telah ditangkap hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Effendi saat dimintai dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Pelaku yakni Jodi Alfanidi (27) warga Kelurahan Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak. Pelaku ditangkap saat melintas di depan Mapolsek Bandar Sei Kijang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat hendak ditangkap, pelaku justru menabrak petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.
"Dalam pemeriksaan pelaku mengakui aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Dari pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti mulai dari kendaraan, pakaian, jaket hingga uang tunai Rp 36 juta lebih," katanya.
Bayu mengungkap motif perampokan sadis itu adalah ekonomi. Pelaku Jodi mengambil uang dan melakukan kekerasan karena ada terlilit utang pinjaman online.
"Motif ekonomi, pelaku ada banyak utang pinjaman online. Jadi saat sudah beraksi bawa uang dia ke Pekanbaru belanja baju dan lainya. Itu juga sudah seperti bingung saat kami amankan," kata Bayu.
Dalam rekaman CCTV juga terlihat pelaku sempat bolak-balik memantau situasi dari luar. Setelah dipastikan tidak ada orang di area tersebut, barulah pelaku masuk dan beraksi.
"Jadi memang pelaku ini sudah dua kali dia bolak-balik memantau situasi. Karena lihat situasi sepi, dia masuk dan memang sudah tahu di situ ada uang kas banyak. Dia sudah pernah ke situ jual sawit, jadi banyak uang," kata Bayu.
Diketahui, kasir perusahaan suplier kelapa sawit PT Malika Putri Tunggal jadi korban perampokan pada Rabu (17/6) kemarin. Korban ditikam sebanyak 27 tusukan dan uang puluhan juta milik perusahaan digasak.
(ras/nkm)
