Viral Emak-emak Datangi Barak Narkoba di Labura

Viral Emak-emak Datangi Barak Narkoba di Labura

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Rabu, 24 Jun 2026 14:49 WIB
Suasana lokasi barak narkoba di Labura
Foto: Suasana lokasi barak narkoba di Labura (dok. Tangkapan layar media sosial)
Labuhanbatu Utara -

Satu video memperlihatkan seorang wanita mendatangi aktivitas diduga barak narkoba yang berada di halaman samping rumah warga di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara viral. Dalam video disebut rumah yang ada di lokasi itu diduga milik bandar narkoba.

Dalam rekaman video yang beredar, emak-emak itu terlihat merekam sebuah rumah mewah yang disebutnya milik bandar sabu. Aktivitas peredaran narkoba tersebut diduga dijalankan oleh pasangan suami istri di barak yang ada di samping rumah mereka itu.

Dalam video itu juga terekam seorang pria yang sedang mengisap narkoba jenis sabu menggunakan alat isap atau bong. Keberadaan barak narkoba tersebut membuat masyarakat resah sehingga warga merekam aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan pada Selasa (23/6/2026) malam. Petugas kemudian merobohkan bangunan yang diduga digunakan sebagai barak narkoba di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap bangunan atau pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal," ujar Aswin, Rabu (24/6/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penggunaan maupun transaksi narkoba seperti yang terlihat dalam video viral tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun pelaku penyalahgunaan narkotika," katanya.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan.

"Barang bukti yang ditemukan berupa delapan alat isap sabu (bong) dan satu buah mancis," ujarnya.

Aswin menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkoba. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," tutupnya.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads