Polisi menangkap dua jaringan narkoba di Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. Dalam pengembangan, polisi menemukan sejumlah barang bukti lain seperti senjata api rakitan dan soft gun di apartemen yang ditinggal pemiliknya.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengatakan kasus itu telah diungkap, 18 Juni lalu. Pengungkapan itu setelah kepolisian menerima laporan dari warga sekitar terkait maraknya transaksi narkoba.
"Awalnya kami dapat laporan masyarakat ada laki-lali berinisial RS sering transaksi narkoba di Jalan Pemuda, Tenayan Raya. Tim lalu bergerak ke lokasi dimaksud itu," kata Noki, Rabu (24/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pengintaian, polisi mengamankan tiga orang berinisial RS, FA dan AA. Namun dari AA tidak ditemukan adanya keterkaitan dari peredaran barang haram tersebut.
Sementara dari lokasi pertama itulah polisi menemukan sejumlah barang bukti mulai dari 1 klip plastik ukuran sedang berisi sabu, 8 butir pil ekstasi merek Mario Bros hijau. Lalu ada 4 butir pil ekstasi red devil hingga 4 pcs catrige etomidate milik pelaku RS.
Selanjutnya polisi juga mengamankan paket sabu 4 plastik milik FA. Barang haram milik RS dan FA itu disebut mereka dapatkan dari JH.
"Jadi dari pengakuan RS dan FA ini akhirnya kita bergerak ke lokasi kedua. Lokasinya ini di Apartemen The Peak Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, tetapi kami lama mendapatkan akses untuk masuk," kata Noki.
Proses lama itulah diduga yang membuat pelaku tahu kedatangan polisi. Saat polisi masuk, kamar 1908 yang dituju sudah tak berpenghuni.
"Kamar sudah kosong saat kita masuk ke apartemen didampingi satpam setempat. Namun ada barang bukti lain yang sudah kami amankan di kamar tersebut," katanya.
Barang bukti yang diamankan mulai dari 18 butir pil diduga psikotropika jenis hapy 5, 1 plastik klip ukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,72 gr hingga 1 butir pil diduga narkotika jenis pill ekstasi merk buterfly warna hijau. Selain itu ada juga senjata api rakitan merk Browning Hi-Power, air gun merk glock 19, 8 butir amunisi senjata api dan uang tunai Rp 115.000.000.
"Barang bukti senjata api rakitan, uang tunai dan narkoba ini kita dapatkan di kamar dari TKP kedua yang ada di apartemen. Pemilik sudah kabur dan ini sedang kami kejar," kata Noki.
(ras/afb)
