Oknum Polisi di Medan Tabrak Mobil Warga gegara Curigai Istri Diperiksa

Oknum Polisi di Medan Tabrak Mobil Warga gegara Curigai Istri Diperiksa

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Wakintukan
Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Wakintukan. (Mhd Ilham Pradilla/detikSumut)
Medan -

Oknum polisi yang disebut berinisial Aipda HSR menabrak mobil warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kini, HSR tengah menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan peristiwa itu terjadi pada 28 Mei 2026. Namun, kasus itu dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut, 8 Juni 2026.

"Saat ini, pelapor sudah diperiksa dan terlapor sedang dalam proses (pemeriksaan)," kata Ferry, Jumat (26/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry mengatakan bahwa HSR juga dilaporkan ke SPKT Polda Sumut oleh korban LH (63). Saat ini, pihaknya juga masih mendalaminya.

"Kita lagi sedang melaksanakan proses ya, untuk penyelidikan, apakah yang bersangkutan kena kode etik atau disiplin, nanti kita lihat. Untuk masalah pidana umumnya, jika dia terbukti, maka pidana umumnya akan dilanjutkan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu disebut terjadi di sekitaran simpang Jalan Karya Wisata Medan Johor. Ferry Walintukan mengagakan peristiwa itu terjadi pada 28 Mei 2026.

Perwira menengah Polri itu membenarkan bahwa yang menabrak mobil itu adalah personel polisi yang bertugas di Polres jajaran Polda Sumut. Namun, dia belum memerinci pangkat serta tempat bertugas polisi itu.

"Memang benar terjadi tabrak belakang oleh personel Polri atas nama HSR tanggal 28 Mei 2026 terhadap pelapor LH di daerah Medan Johor," kata Ferry.

Ferry mengatakan saat itu HRS tengah mengemudikan mobil Innova, sedangkan korban LH mengemudikan mobil HRV. Awalnya, kata Ferry, HSR mendapat informasi bahwa istrinya tengah berada di mobil itu bersama LH.

HSR pun mencari keberadaan mobil itu. Setelah menemukannya, HSR mengejarnya hingga berujung menabraknya.

"Hasil pemeriksaan sementara dijelaskan bahwa terlapor HSR mendapatkan informasi bahwa pelapor LH pergi bersama istri yang bersangkutan (HSR). Jadi, terlapor dengan motif cemburu melakukan pengejaran dan menemukan kendaraan pelapor LH yang menggunakan HRV dan ditabrak dengan kendaraan terlapor dari belakang," sebutnya.

Namun, saat dicek, wanita yang berada di dalam mobil bersama LH itu bukanlah istri HSR.

"Ternyata hasil pemeriksaannya yang bersama LH bukan istri yang bersangkutan (HSR)," ujarnya.

Dalam peristiwa itu, kata Ferry, kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan. Sementara untuk korban luka, sejauh ini Ferry belum mendapatkan informasi lengkapnya. Saat ini, kasus itu tengah ditangani Propam Polda Sumut.

"Informasinya kerusakannya (mobilnya) cukup parah," sebutnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Oknum Polisi di Jambi Bunuh Dosen Wanita, Diduga Karena Asmara"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads