Sebanyak 10 orang dari pihak swasta dan ASN diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi, Riau. Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain hilang.
Jubir KPK Budi Prasetyo meminta Bupati dan Sekda menyerahkan diri kepada KPK. Sebab, keterangan keduanya dibutuhkan dalam penanganan kasus yang sedang diusut KPK.
"Kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Budi, Selasa (30/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik KPK sendiri hingga saat ini belum mendeteksi keberadaan Suhardiman Amby dan Zulkarnain. Mereka diminta kooperatif.
"Untuk informasi detail lokasi yang bersangkutan sampai ini kami belum menemukan. Sehingga kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa koperatif dan menyerahkan diri," jelas Budi.
Adapun 10 orang yang diamankan tercatat sembilan diamankan di Kuantan Singingi. Sedangkan satu orang lainnya diamankan penyidik KPK di wilayah Jakarta.
Dari total 10 yang diamankan itu, ada lima yang dibawa ke gedung KPK di Kuningan, Jakarta. Mereka adalah tiga pihak swasta, satu ASN dan keluarga penyelenggara negara atau ASN di Kuantan Singingi.
(ras/dhm)
