Polisi tengah menyelidiki kasus sepeda motor anggota Satpol PP Medan bernama Ardi Kusuma Damanik (41) yang dibawa kabur pria berseragam perwira Polri. Polisi kini tengah menganalisis CCTV yang merekam aksi itu.
"Kasat Reskrim akan berkolaborasi dengan Polsek Medan Baru. Kita coba mengevaluasi dan menganalisis CCTV-nya terlebih dahulu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Rabu (1/7/2026).
Calvijn sendiri belum mengetahui pasti apakah terduga pelaku merupakan personel polisi atau tidak. Proses penyelidikan masih dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Calvijn turut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal.
"Terhadap yang diduga bahwa menggunakan seragam salah satu instansi, saya harus pastikan terlebih dahulu. Namun yang terpenting saya menyampaikan dalam sisi preemtif dan preventif, edukasi. Tolong masyarakat lebih berhati-hati dalam hal menjalani kehidupan sehari-hari. Apalagi meminjamkan motor kepada orang yang tak dikenal, sehingga motornya tidak kembali," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Fandi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya telah memintai keterangan korban. Saat ini, pihak kepolisian tengah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Sementara pelapor sudah kami mintai keterangan, saksi-saksi akan mau kami undang dan masih lidik," kata Fandi saat dikonfirmasi detikSumut.
Fandi juga belum mengetahui pasti apakah terduga pelaku adalah anggota Polri. Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu menyebut masih menyelidikinya.
"Masih selidiki. Nanti kami pastikan dengan korban dan saksi-saksi yang ada," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu terjadi di depan komplek perumahan yang berada di dekat parkiran belakang kantor Wali Kota Medan, Kamis (25/6) sore. Saat itu, Ardi sedang bertugas dan tengah berada di depan komplek perumahan itu.
Selain kehilangan motor, korban juga kehilangan sejumlah dokumen penting yang berada di jok motornya, seperti KTP, STNK, buku tabungan dan beberapa kartu ATM dan uang tunai sekitar Rp 130 ribu. Di dalam ATM itu, ada uang sekitar Rp 600 ribu. Ardi berharap pelaku dapat segera tertangkap dan motornya yang baru dikreditnya selama 8 bulan itu bisa kembali.
Saat datang itu, kata Ardi, dia melihat pelaku mengenakan baju mirip seragam anggota Polri. Ardi melihat di kerah baju pelaku itu ada lambang 1 bunga melati emas yang berarti berpangkat Kompol.
Namun, dia tidak melihat nama pelaku karena tengah mengenakan jaket. Ardi sendiri tidak mengetahui pasti apakah pelaku memang personel polisi atau hanya mengaku-ngaku.
"Jadi, sebenarnya karena seragamnya tadi menyerupai seragam seperti ibaratnya aparat penegak hukum. Jadi, karena pangkatnya muncul di kerah bajunya dengan pangkat Kompol, warna pangkat itu warna kuning, bunga melati satu," sebut Ardi saat diwawancarai, Senin (29/6).
Korban mengaku tidak mengenali pelaku. Namun, saat itu, pelaku mengatakan bahwa motornya rusak dan ingin meminjam motor korban dengan dalih untuk menjemput anaknya ke Jalan WR Supratman Medan.
Di lokasi itu, kata Ardi, juga ada seorang tukang becak yang tidak dikenalnya. Tukang becak itu berupaya meyakinkan korban dengan mengatakan bahwa dirinya juga mengaku mengenal pelaku. Selain itu, tukang becak itu menyebut bahwa istri pelaku juga bekerja di kantor Wali Kota itu.
"Sebenarnya saya itu sadar, tapi memang karena jiwa saya ini mau menolong, membantu. Terus dia (pelaku) karena dia pakai pakaian seragam tadi, ibaratnya saya juga Polisi Pamong Praja," ujarnya.
Setelah menunggu hingga pukul 22.00 WIB, pelaku tak kunjung mengembalikan motornya. Merasa ditipu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru pada 26 Juni 2026. Laporan itu bernomor: LP/B/586/VI/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
(fnr/afb)
