Ditahan KPK, Suhardiman Amby Bupati Ke-4 Kuansing Masuk Bui

Riau

Ditahan KPK, Suhardiman Amby Bupati Ke-4 Kuansing Masuk Bui

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 01 Jul 2026 16:41 WIB
KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby (Taufiq/BeritaKlik)
Foto: KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby (Taufiq/BeritaKlik)
Kuantan Singingi -

Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing, Suhardiman Amby terseret OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suhardiman Amby tercatat jadi Bupati Ke-4 yang masuk bui.

Suhardiman Amby resmi ditahan penyidik KPK setelah menyerahkan diri ke Gedung KPK Merah Putih di Jakarta. tadi malam. Terlihat Amby keluar mengenakan rompi oranye sore ini.

Selain Suhardiman, KPK juga menahan Sekda Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles. Keduanya sama-sama memakai rompi oranye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makasih mohon dukungannya doa ya kita asas praduga tak bersalah ya sama sama kita berdoa ya," ujar Suhardiman dikutip dari detikNews.

Bupati Mursini Dibui Kejaksaan

Kasus pertama menimpa mantan Bupati Mursini. Mursini terlibat korupsi belanja barang dan jasa di Sekretariat Daerah (Setda), Kabupaten Kuantan Singingi saat menjabat.

ADVERTISEMENT

Mursini ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada Juli 2021 lalu. Penetapan tersangka tidak lama setelah Mursini lengser dari jabatan Bupati aktif.

Terseret dalam 6 kegiatan total anggaran Rp 13,3 miliar yang bersumber dari APBD Kuansing tahun anggaran 2017. Keenam kegiatan itu seperti audiensi, penerimaan kunjungan kerja hingga nondepartemen luar negeri.

Kasus Mursini sempat heboh karena dalam perjalanannya mengaku sempat setor uang Rp 650 juta ke orang yang mengaku-ngaku pegawai di KPK. Mursini divonis bersalah di PN Pekanbaru 4 tahun penjara. Belakangan PT Pekanbaru melipatgandakan vonis jadi 8 tahun.

Bupati Andi Putra Dibui KPK

Kasus kedua menjerat mantan Bupati Andi Putra. Putra mantan Bupati Sukarmis yang melanjutkan kepemimpinan Mursini setelah menang Pilkada dan dilantik pada Juni 2021 lalu itu terjerat kasus korupsi di KPK.

Ya, pada 18 Oktober 2021, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing. OTT berkaitan dengan dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha atau HGU perkebunan kelapa sawit di Kuansing.

KPK menetapkan putra Sukarmis tersangka atas penerimaan suap dari Sudarso sebagai General Manager PT Adimulia Agrolestari (PT AA). Sudarso juga ikut terseret sebagai tersangka.

Singkat cerita, Andi Putra divonis 4 tahun penjara atas kasus yang menjeratnya. Ia menghirup udara bebas pada 17 Januari 2024 setelah membayar denda Rp 200 juta.

Tongkat kepemimpinan lalu dilanjutkan oleh Suhardiman Amby yang saat itu merupakan Wakil Andi Putra. Setelah satu perode masa kepemimpinan selesai, Suhardiman kembali menang Pilkada 2024.

Bupati Sukarmis Dibui Kejaksaan

Belum selesai hiruk pikuk kasus menimpa kepala daerah Kota Jalur, kabar tak sedap kembali berhembus. Ayah kandung Andi Putra, Sukarmis yang menjabat Bupati dua periode tahun 2006-2011 dan 2011-2016 ikut terjerat kasus hukum.

Sukarmis ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kuansing pada Mei lalu atau 4 bulan setelah Andi Putra bebas. Sukarmis jadi tersangka dan ditahan kasus korupsi pembangunan Hotel Kuansing dan menimbulkan kerugian negara Rp 22 miliar lebih.

Setelah melewati proses panjang, Sukarmis divonis bersalah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru 11 November 2024 lalu. Politisi Partai Golkar itu divonis 12 tahun penjara.

Suhardiman Amby Dibui KPK

Tak sampai 2 tahun badai menimpa ketiga kepala daerah di Kota Jalur, hari ini kabar tidak sedap kembali terjadi. Suhardiman Amby yang sebelumnya Wakil Bupati Andi Putra di periode pertama dan menang lagi periode kedua kini terseret kasus suap saat OTT KPK.

Suhardiman Amby ditahan penyidik KPK bersama sejumlah pejabat daerah lain. Amby menyerahkan diri ke Gedung KPK Merah Putih setelah sempat diultimatum komisi anti rasuah karena hilang saat tim penyidik melakukan OTT.

Terseretnya Suhardiman Amby menambah catatan hitam kepala daerah di Kota Jalur yang berakhir masuk bui. Suhardiman pun jadi bupati keempat yang harus merasakan dingin sel tahanan.




(ras/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads