Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas 2,5 hektare di kawasan pegunungan wilayah Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. Ladang itu akan dimusnahkan.
Penemuan ladang ganja berawal dari informasi diterima Babinsa dari masyarakat setempat. Tim yang dipimpin Pgs. Pasi Intel Kodim 0101/KBA Kapten Ctp Zairul bersama delapan orang personel melakukan pengecekan ke lokasi usai menerima laporan dari Koramil 06/Indrapuri.
"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan tanaman ganja dengan luas sekitar 2,5 hektare dengan ketinggian berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter," kata Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ganja, prajurit TNI juga menemukan 10 bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk perawatan tanaman. Untuk menjangkau lokasi ladang, tim harus menempuh perjalanan dengan kendaraan hingga ke titik tertentu.
Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 500 meter. Lokasi ladang ganja berada di kawasan pegunungan.
"Hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya pemilik maupun aktivitas warga di sekitar area ladang ganja tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut diduga digunakan secara tersembunyi untuk aktivitas ilegal," ujarnya.
Penemuan itu disebut hasil dari komunikasi dan hubungan yang baik antara aparat teritorial dengan masyarakat sehingga warga bersedia memberikan informasi terkait keberadaan ladang tersebut. Kodim 0101/Kota Banda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan wilayah serta memperkuat sinergi dengan seluruh komponen masyarakat guna mencegah dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
"Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kodim 0101/Kota Banda Aceh akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan demi melindungi generasi bangsa," ujar Faurizal.
(agse/dhm)
