Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan. Josua dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan berinisial Samuel Hutasoit (38).
Kuasa hukum korban Umar Tarigan, mengatakan, bahwa laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTLP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara. Laporan itu dibuat oleh ibu korban, bernama Lince Manalu (65), pada Jumat (3/7/2026).
"Kami melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang terhadap klien kami, Samuel Hutasoit alias SH," kata Umar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samuel merupakan satu dari empat orang yang diamankan BNN Kabupaten Deli Serdang saat raziah di salah satu kafe di Patumbak. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan kendaraan petugas saat melakukan raziah.
Menurut Umar, dugaan penganiayaan terjadi di ruang penyidik Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan pada Kamis (2/7/2026) pagi.
Ia mengatakan bahwa sebelum tim kuasa hukum tiba untuk mendampingi pemeriksaan lanjutan, Josua disebut datang ke ruang penyidik dan meminta Samuel dikeluarkan dari ruang tahanan.
"Klien kami menceritakan kepada kami bahwa sebelum kami datang, Kepala BNN Deli Serdang masuk ke ruang penyidik dan menginterogasi klien kami. Saat klien kami sedang duduk, dadanya ditendang dua kali. Itulah pengakuan yang disampaikan klien kami kepada kami," ujarnya.
Umar menyebutkan bahwa setelah kejadian tersebut, Samuel dibawa ke salah satu ruangan pejabat di Polrestabes Medan untuk memberikan klarifikasi. Video klarifikasi tersebut kemudian beredar di media sosial.
"Klien kami dibawa ke salah satu ruangan petinggi di Polrestabes Medan. Dalam kondisi tangan masih terikat, dia diminta memberikan klarifikasi dan mengakui sebagai provokator dalam keributan pada 28 Juni lalu di Patumbak," katanya.
Namun, Umar membantah bahwa kliennya merupakan provokator.
"Menurut keterangan klien kami, dia bukan provokator. Bahkan, ada video yang menunjukkan bahwa dia justru melerai masyarakat agar tidak melakukan perusakan," ucapnya.
Selain melaporkan Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Umar mengatakan bahwa pihaknya juga membuat laporan polisi secara terpisah terhadap sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap empat kliennya saat proses penangkapan di Patumbak beberapa hari lalu.
"Tadi kami membuat dua laporan polisi secara terpisah. Yang pertama terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Deli Serdang terhadap empat klien kami saat penangkapan di Patumbak," katanya.
Menurut Umar, keempat kliennya dituduh memprovokasi massa yang melakukan pelemparan dan perusakan mobil Satpol PP. Setelah diamankan dan dibawa ke Polrestabes Medan, para kliennya mengaku dipukuli selama perjalanan.
"Sepanjang perjalanan di dalam mobil, klien kami dipukuli, disepak, diinjak, bahkan dipukul menggunakan kayu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon, membantah tuduhan tersebut.
"Tidak benar. SH sudah membuat video bahwa dia tidak dianiaya," kata Josua.
(afb/afb)
