detikNewsSenin, 17 Jan 2022 17:22 WIB
Pelapor Minta Kasus Dugaan Pemalsuan oleh Pendiri Kaskus Dilanjutkan
Pelapor, Titi Sumawijaya, meminta kasus pemalsuan dan dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh pendiri Kaskus kembali diproses.
detikNewsSenin, 17 Jan 2022 17:22 WIB
Pelapor, Titi Sumawijaya, meminta kasus pemalsuan dan dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh pendiri Kaskus kembali diproses.
detikNewsSenin, 17 Jan 2022 15:28 WIB
Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pendiri Kaskus, Andrew Darwis, yang disebut memalsukan dokumen.
detikNewsSelasa, 04 Jan 2022 17:46 WIB
Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya dituntut bebas di kasus dugaan pencemaran nama baik pendiri Kaskus Andrew Darwis, yang disebut melakukan pemalsuan dokumen.
detikNewsJumat, 18 Des 2020 12:45 WIB
Dalam pembacaan eksepsi itu, pengacara menyebut perkara Jack Lapian bukan pidana, melainkan delik pers.
detikNewsSabtu, 16 Nov 2019 08:26 WIB
'Mimin' Kaskus Andrew Darwis mengaku mengalami tekanan batin gegara 'dibata' kasus pemalsuan dokumen. Dia mengaku bisnisnya terganggu hingga sulit makan-tidur.
detikNewsJumat, 15 Nov 2019 22:04 WIB
Pihak pelapor Andrew mengklaim mempunyai bukti-bukti kuat untuk penyidikan lebih lanjut perkara tersebut. Salah satunya bukti percakapan di WA.
detikNewsJumat, 15 Nov 2019 20:30 WIB
Pendiri Kaskus, Andrew Darwis melaporkan balik Titi Sumawijaya dan Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri terkait pelaporan tuduhan pemalsuan sertifikat gedung.
detikNewsJumat, 15 Nov 2019 19:50 WIB
Jack menanggapi santai laporan balik itu. Jack meminta Andrew menanggapi laporan kliennya terlebih dahulu.
detikNewsJumat, 15 Nov 2019 18:14 WIB
Pendiri Kaskus, Andrew Darwis, dilaporkan oleh Titi Sumawijaya Empel terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Dia mengaku bisnisnya rugi hingga sulit tidur.
detikNewsJumat, 15 Nov 2019 17:32 WIB
Pendiri komunitas daring Kaskus, Andrew Darwis dilaporkan oleh Titi terkait persoalan jual-beli gedung. Kini Andrew kembali melaporkan balik Titi ke polisi.