detikSulselSabtu, 15 Nov 2025 08:00 WIB
6 Fakta Suku Anak Dalam di Kasus Penculikan Bilqis di Makassar
Kasus penculikan Bilqis oleh Suku Anak Dalam terungkap. Mereka diperdaya pelaku dengan surat palsu. Bilqis akrab dengan orang tua angkatnya.
detikSulselSabtu, 15 Nov 2025 08:00 WIB
Kasus penculikan Bilqis oleh Suku Anak Dalam terungkap. Mereka diperdaya pelaku dengan surat palsu. Bilqis akrab dengan orang tua angkatnya.
detikSulselRabu, 12 Nov 2025 08:30 WIB
Wanita inisial MA menjual balita Bilqis yang diculik ke suku anak dalam seharga Rp 80 juta. Polisi berhasil mengembalikan Bilqis setelah negosiasi emosional.
detikSulselRabu, 12 Nov 2025 07:00 WIB
Evakuasi Bilqis (4), bocah korban penculikan di Makassar kemudian ditemukan bersama komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di pedalaman Jambi, berlangsung penuh drama.
detikSulselSelasa, 11 Nov 2025 19:52 WIB
Polisi ungkap kasus penculikan Bilqis (4) yang dijual ke suku anak dalam di Jambi dengan surat palsu. Empat tersangka ditangkap dalam penyelidikan ini.
detikSulselSelasa, 11 Nov 2025 16:31 WIB
Proses penyelamatan Bilqis, balita korban penculikan di Makassar, berlangsung haru. Negosiasi sempat berjalan alot dengan Suku Anak Dalam di Jambi.
detikSulselSelasa, 11 Nov 2025 15:50 WIB
Balita Bilqis (4) yang diculik di Makassar berhasil diselamatkan setelah dijual Rp 80 juta. Negosiasi sulit dilakukan dengan Suku Anak Dalam di Jambi.
detikSulselSelasa, 11 Nov 2025 15:00 WIB
Polisi berhasil menyelamatkan Bilqis, balita korban penculikan di Makassar, setelah negosiasi dua malam dengan warga suku di Jambi. Empat pelaku ditangkap.
detikSulselSelasa, 11 Nov 2025 14:00 WIB
Wali Kota Makassar, Appi, apresiasi pengungkapan kasus penculikan Bilqis. Ia minta pengawasan bandara diperketat.
detikSulselSelasa, 11 Nov 2025 06:30 WIB
Kasus hilangnya Bilqis (4), balita korban penculikan di Taman Pakui Sayang, Makassar, akhirnya terungkap.
detikSulselSenin, 10 Nov 2025 12:25 WIB
Balita Bilqis (4) diculik di Makassar dan dijual tiga kali sebelum ditemukan di Jambi. Empat tersangka ditangkap, terancam hukuman 15 tahun penjara.