detikJabarSelasa, 04 Jun 2024 18:16 WIB
Kadin: Semester Pertama 2024 Iklim Usaha Jabar Tak Baik-baik Saja
Semester pertama tahun 2024 ini iklim usaha di Jawa Barat sedang tidak baik-baik saja. Hal itu diungkap oleh Ketua Kadin Jabar.
detikJabarSelasa, 04 Jun 2024 18:16 WIB
Semester pertama tahun 2024 ini iklim usaha di Jawa Barat sedang tidak baik-baik saja. Hal itu diungkap oleh Ketua Kadin Jabar.
detikJabarJumat, 01 Des 2023 19:15 WIB
Kadin menilai kenaikan UMK di Jabar 2024 yang telah ditetapkan dirasa adil bagi kalangan pengusaha dan pekerja.
detikJabarSelasa, 18 Okt 2022 01:45 WIB
Eks Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana ditetapkan tersangka lagi atas kasus korupsi dana hibah tahun 2020. Tak terima, Tatan pun mengajukan praperadilan.
detikJabarRabu, 11 Mei 2022 19:28 WIB
Mantan Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana divonis 1,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Tatan terbukti bersalah dalam korupsi penyalahgunaan dana hibah 2019.
detikJabarJumat, 22 Apr 2022 18:55 WIB
Mantan Ketua KADIN Jabar Tatan Pria Sudjana dianggap terbukti bersalah melakukan korupsi dana hibah Pemprov Jabar. Jaksa menuntut Tatan hukuman 4 tahun bui.
detikNewsSenin, 14 Feb 2022 22:30 WIB
Pelapor kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jabar Rp 1,7 M dicecar berbagai pertanyaan tentang naskah perjanjian hibah daerah (NHPD).
detikNewsSenin, 20 Des 2021 17:08 WIB
Pengurus Kadin Jawa Barat Tatan Pria Sudjana ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jabar.
detikNewsMinggu, 19 Sep 2021 17:06 WIB
Sejauh ini Pelabuhan Cirebon telah memetakan jaringan eksportir yang bernaung di Ciayumajakuning. Otoritas Pelabuhan Cirebon pun bergerak jemput bola.
detikNewsJumat, 10 Sep 2021 15:37 WIB
Penyidikan Kejari Bandung telah memeriksa pengurus Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jabar Rp 1,7 miliar.
detikNewsSenin, 06 Sep 2021 16:59 WIB
Pengurus Kadin Jawa Barat Tatan Pria Sudjana diperiksa sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jabar senilai Rp 1,7 miliar.