detikJabarKamis, 05 Mar 2026 05:52 WIB
Pembunuh Pasutri Pakistan di Cisarua Terancam Hukuman Mati
Polres Bogor menjerat tersangka pembunuhan pasangan suami istri dengan Pasal 459 KUHP. Pelaku diduga merencanakan aksi setelah dituduh mencuri.
detikJabarKamis, 05 Mar 2026 05:52 WIB
Polres Bogor menjerat tersangka pembunuhan pasangan suami istri dengan Pasal 459 KUHP. Pelaku diduga merencanakan aksi setelah dituduh mencuri.
detikJabarSelasa, 03 Mar 2026 23:55 WIB
Polres Bogor ungkap motif pembunuhan pasangan suami istri asal Pakistan oleh karyawan. Pelaku mengaku sakit hati setelah diperlakukan tidak adil.
detikJabarSelasa, 03 Mar 2026 23:35 WIB
Polres Bogor ungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri Pakistan dalam 12 jam. Pelaku, karyawan korban, ditangkap setelah ditemukan mobil milik korban.
detikJabarSelasa, 03 Mar 2026 20:35 WIB
Dua WNA Pakistan ditemukan tewas di mobil di Padalarang. Pelaku telah ditangkap, dan penyelidikan masih berlangsung. Korban mengalami luka serius.