detikBaliSenin, 09 Mar 2026 15:08 WIB
Kompol Yogi Divonis 14 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi!
Kompol I Made Yogi Purusa Utama divonis pidana penjara selama 14 tahun terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Muhammad Nurhadi.
detikBaliSenin, 09 Mar 2026 15:08 WIB
Kompol I Made Yogi Purusa Utama divonis pidana penjara selama 14 tahun terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Muhammad Nurhadi.
detikBaliSenin, 27 Okt 2025 21:44 WIB
Kompol I Made Yogi dan Ipda I Gde Aris menolak dakwaan JPU dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Mereka akan ajukan eksepsi di persidangan mendatang.
detikBaliSenin, 27 Okt 2025 20:51 WIB
Keluarga Brigadir Muhammad Nurhadi merasa sedih mendengar dakwaan JPU terhadap dua mantan atasannya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Nurhadi.
detikBaliSenin, 06 Okt 2025 19:17 WIB
Komisi III DPR RI menyoroti dua kasus pembunuhan anggota polisi di NTB. Tersangka dari kedua kasus adalah sesama anggota polisi.
detikBaliSelasa, 09 Sep 2025 20:58 WIB
Misri Puspita Sari mulai aktif bermain medsos seusai tak lagi ditahan di Rutan Polda NTB. Misri merupakan tersangka kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.
detikBaliSelasa, 15 Jul 2025 07:30 WIB
Kejati NTB kembalikan berkas perkara penganiayaan yang menewaskan Brigadir Nurhadi. Tersangka diajukan sebagai justice collaborator, penyidikan berlanjut.
detikBaliRabu, 09 Jul 2025 23:10 WIB
Misri, ladies companion asal Jambi, diperiksa Bareskrim terkait kematian Brigadir Nurhadi. Dia ditahan bersama dua atasan Nurhadi di Polda NTB.
detikNewsSenin, 07 Jul 2025 17:33 WIB
Dua tersangka kasus kematian Bidpropam Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
detikBaliJumat, 04 Jul 2025 15:38 WIB
Polda NTB mengungkap kematian Brigadir Muhammad Nurhadi akibat dugaan penganiayaan. Tiga tersangka, termasuk atasan korban, telah ditetapkan.
detikBaliKamis, 19 Jun 2025 11:11 WIB
Ditreskrimum Polda NTB menetapkan tiga tersangka terkait kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Salah satu tersangkanya adalah perempuan berinisial M.