detikJatimKamis, 08 Mei 2025 20:20 WIB
3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 7 hingga 10 Tahun
Tiga hakim PN Surabaya divonis bersalah dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur. Mereka dijatuhi hukuman penjara 7 hingga 10 tahun.
detikJatimKamis, 08 Mei 2025 20:20 WIB
Tiga hakim PN Surabaya divonis bersalah dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur. Mereka dijatuhi hukuman penjara 7 hingga 10 tahun.
detikSumutKamis, 08 Mei 2025 19:20 WIB
Erintuah Damanik dan Mangapul, dua dari tiga hakim nonaktif PN Surabaya, divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
detikNewsKamis, 08 Mei 2025 18:11 WIB
Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul, shock karena dihukum 7 tahun bui.
detikNewsKamis, 08 Mei 2025 17:30 WIB
Dua hakim pembebas Ronald Tannur divonis 7 tahun penjara. Hakim menyatakan pertimbangan memberatkan vonis ialah keduanya melanggar sumpah jabatan sebagai hakim.
detikJatimRabu, 19 Feb 2025 04:30 WIB
Dua hakim nonaktif yang bebaskan Ronald Tannur mengajukan diri sebagai justice collaborator. Keduanya mengaku menyesal dan ingin berubah karena sudah tua.
detikJatimSelasa, 18 Feb 2025 23:00 WIB
Dua hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul mengajukan Justice Collaborator. Mereka siap memberi keterangan kunci dalam kasus suap Ronald Tannur.
detikNewsSelasa, 18 Feb 2025 19:18 WIB
Pihak Erintuah Damanik dan Mangapul mengungkap alasan mengajukan justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.
detikJatimSelasa, 18 Feb 2025 17:43 WIB
Hakim Erintuah Damanik dan Mangapul ajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Mereka siap diperiksa jaksa.
detikOtoJumat, 25 Okt 2024 09:08 WIB
Hakim PN Surabaya Mangapul ditangkap dalam OTT Kejaksaan Agung terkait suap vonis bebas Ronald Tannur. Intip isi garasi hakim Mangapul.
detikJatimSelasa, 20 Agu 2024 08:33 WIB
Komisi Yudisial (KY) memeriksa 3 hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Usai diperiksa, ke-3 hakim memilih ngacir.