detikJatimSelasa, 22 Jul 2025 15:15 WIB
Alasan Warga Blitar Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan
Puluhan warga Blitar mengganti kolom agama di KTP menjadi 'Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa' setelah putusan MK. Proses ini sah dan resmi.
detikJatimSelasa, 22 Jul 2025 15:15 WIB
Puluhan warga Blitar mengganti kolom agama di KTP menjadi 'Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa' setelah putusan MK. Proses ini sah dan resmi.
detikJatimSenin, 21 Jul 2025 20:10 WIB
Puluhan warga Blitar mengganti kolom agama di KTP menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa imbas putusan MK. Rata-rata mereka berusia di atas 40 tahun.
detikJatengKamis, 11 Jan 2024 16:21 WIB
Dewan Musyawarah Daerah Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI) menyebut ada 1.300-an penghayat dan 12 paguyuban di Magelang. Ini datanya.
detikNewsSelasa, 01 Agu 2023 01:01 WIB
Komnas Perempuan mengungkap upaya warga Sunda Wiwitan hilangkan stigma negatif. Beragam kebudayaan dilakukan warga Sunda Wiwitan.
detikNewsRabu, 19 Jul 2023 12:54 WIB
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudtistek Hilmar Farid menyatakan adanya pemahaman yang tidak merata menjadi penghambat implementasi KTP bagi Penghayat Kepercayaan.
detikJatengRabu, 12 Jul 2023 20:01 WIB
Direktorat Jenderal Kebudayaan akan menggelar Festival Budaya Spiritual di Kota Solo pada 17-19 Juli 2023. Berikut penjelasan selengkapnya.
detikJatengKamis, 20 Okt 2022 17:12 WIB
Di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terdapat 11 kelompok penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Berikut nama-namanya.
detikNewsRabu, 24 Jul 2019 13:57 WIB
Dengan diundangkannya PP No 40 Tahun 2019, Penghayat Kepercayaan menjadi terjamin dalam melangsungkan perkawinan. Namun PR masih banyak untuk Pemda.
detikNewsRabu, 24 Jul 2019 08:32 WIB
Jokowi mengeluarkan aturan pencatatan pernikahan bagi Penghayat Kepercayaan. Sebelumnya, hak asasi sempat terlunta-lunta. Lalu, apa sebetulnya Penghayat itu?
detikNewsSelasa, 23 Jul 2019 17:10 WIB
Jokowi mengeluarkan PP Nomor 40/2019, salah satunya pengakuan pernikahan mereka dan dicatat oleh negara. Bukan perkara mudah Penghayat diakui negara.