detikJatimSenin, 10 Jun 2024 13:30 WIB
Miyabi LC di Mojokerto Divonis 6 Tahun Penjara gegara Edarkan Sabu
Miyabi LC asal Mojokerto divonis 6 tahun penjara gegara menjajakan paket hemat sabu. Miyabi mengaku akan mengajukan banding.
detikJatimSenin, 10 Jun 2024 13:30 WIB
Miyabi LC asal Mojokerto divonis 6 tahun penjara gegara menjajakan paket hemat sabu. Miyabi mengaku akan mengajukan banding.
detikJatimKamis, 06 Jun 2024 17:27 WIB
Polsek Bangsal dan Puri meringkus 3 pengedar sabu dan ganja. Salah satu pengedar berdalih sebatas menjualkan ganja milik temannya yang sedang membutuhkan uang.
detikJatimSenin, 03 Jun 2024 21:33 WIB
Mya Pertiwi Sari alias Miyabi (28) mengajukan pembelaan setelah dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 1 miliar. LC asal Mojokerto ini membantah mengedarkan sabu.
detikJatimSelasa, 28 Mei 2024 09:50 WIB
Miyabi LC Mojokerto dituntut 7 tahun bui. Ini atas ulahnya menjajakan 11 paket hemat sabu.
detikJatimSenin, 27 Mei 2024 16:59 WIB
Lady bernama Mya Pertiwi Sari alias Miyabi (28) dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dia dituntut di kasus peredaran sabu.
detikJatimSenin, 13 Mei 2024 18:52 WIB
Propam Polres Mojokerto telah menyelidiki isu yang menuding 3 anggota Polsek Trowulan mengonsumsi sabu. Hasil tes urine ketiganya negatif.
detikJatimJumat, 19 Jan 2024 18:20 WIB
Cak Rul (54), pemilik 4 bilik sabu ternyata bandar besar jaringan Batam, Kepulauan Riau. Cak Rul sendiri sudah 6 bulan diintai polisi.
detikJatimJumat, 19 Jan 2024 15:27 WIB
Polisi menggerebek rumah Cak Rul (54) di Ngoro, Mojokerto yang menyediakan 4 bilik sabu. Cak Rul menyediakan paket hemat sabu Rp 300.000 untuk para pelanggan.
detikJatimJumat, 19 Jan 2024 14:23 WIB
Sebuah rumah di Ngoro, Mojokerto digerebek polisi karena menyediakan bilik sabu. Saat digerebek, pemilik rumah Cak Rul (54) sedang memeluk celurit.
detikJatimJumat, 17 Mar 2023 23:55 WIB
Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Mardiono (47) dihukum 5 tahun penjara. Mardiono terbukti bersalah menjadi kurir sabu untuk seorang narapidana.