detikSulselSenin, 05 Feb 2024 12:00 WIB
Sejoli Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap di Gorontalo Resmi Jadi Tersangka
Sejoli bernama Mohammad Febrianto (23) dan Wirda Djafar (27) di Kabupaten Gorontalo ditetapkan menjadi tersangka usai mengubur bayi hasil hubungan gelapnya.










































