detikSumutRabu, 24 Des 2025 18:01 WIB
4 Suruhan Serka Holmes Bunuh Eks Anggota TNI Divonis hingga 10 Tahun Bui
Empat orang yang disuruh Serka Holmes untuk menganiaya mantan TNI, Andreas Sianipar, divonis penjara antara 3 hingga 10 tahun.
detikSumutRabu, 24 Des 2025 18:01 WIB
Empat orang yang disuruh Serka Holmes untuk menganiaya mantan TNI, Andreas Sianipar, divonis penjara antara 3 hingga 10 tahun.
detikSumutSelasa, 25 Mar 2025 08:30 WIB
Berikut sejumlah fakta terbaru kasus pembunuhan eks anggota TNI Andreas Sianipar yang diduga melibatkan personel Kodam I/BB Serka Holmes Sitompul.
detikSumutSelasa, 25 Mar 2025 00:16 WIB
Serka Holmes mengaku khilaf menampar dan menendang mantan prajurit TNI, Andreas Sianipar, yang berujung pembunuhan. Rekonstruksi mengungkap detail kejadian.
detikSumutSenin, 24 Mar 2025 19:01 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan eks TNI Andreas Sianipar melibatkan Serka Holmes sebagai saksi. POM menetapkan Holmes sebagai tersangka.
detikSumutSenin, 24 Mar 2025 17:30 WIB
Polrestabes Medan mengungkap Serka Holmes Sitompul berbohong tiga kali soal lokasi pembuangan jasad mantan TNI, Andreas Sianipar, yang dibunuhnya.
detikSumutSenin, 24 Mar 2025 13:01 WIB
Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan eks prajurit TNI Andreas Sianipar. Tersangka Holmes dan istrinya hadir dalam proses tersebut.
detikSumutSelasa, 18 Feb 2025 19:30 WIB
Seorang pria mengaku keluarga eks TNI Andreas Sianipar viral setelah menyebut istri Serka Holmes dilepas polisi. Polrestabes Medan membantah klaim tersebut.
detikSumutMinggu, 26 Jan 2025 12:30 WIB
Kasus tewas Andreas Sianipar berbuntut panjang. Dalam kasus ini, Serka Holmes Sitompul dan istrinya J,ditangkap dan jadi tersangka. Berikut perjalanan kasusnya.
detikSumutJumat, 24 Jan 2025 09:00 WIB
Polisi menangkap J, istri Serka Holmes, yang diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan eks TNI, Andreas Sianipar. J kini jadi tersangka.
detikSumutKamis, 23 Jan 2025 23:24 WIB
Polrestabes Medan menangkap J, istri Serka Holmes, terkait penganiayaan yang menewaskan eks TNI, Andreas Sianipar. J berperan menyuruh pelaku.