detikJatimJumat, 13 Mar 2026 14:45 WIB
Nelayan Pakai Trawl Saat Melaut Diamankan di Pasuruan
Satpolairud Pasuruan Kota menangkap nelayan menggunakan jaring trawl yang dilarang. Penanganan dilakukan dengan pendekatan pembinaan untuk nelayan kecil.
detikJatimJumat, 13 Mar 2026 14:45 WIB
Satpolairud Pasuruan Kota menangkap nelayan menggunakan jaring trawl yang dilarang. Penanganan dilakukan dengan pendekatan pembinaan untuk nelayan kecil.
detikJatimKamis, 29 Sep 2022 19:10 WIB
Ada 4 kapal ikan yang diamankan Satpolairud Gresik karena ketahuan memakai jaring trawl untuk menangkap ikan. Mereka akan dijerat karena melanggar UU perikanan.
detikNewsSelasa, 08 Mar 2022 15:06 WIB
Maraknya praktik penggunaan alat penangkap ikan yang dilarang menunjukkan kuatnya kepentingan ekonomi untuk memenuhi permintaan pasar ikan yang tinggi.
detikNewsKamis, 03 Feb 2022 07:55 WIB
Keberadaan kapal trawl masih marak di perairan Bengkulu. Nelayan tradisional minta kapal perang berpatroli supaya tak ada lagi trawl yang beroperasi.
detikNewsSelasa, 01 Feb 2022 00:52 WIB
Sejumlah nelayan di Bengkulu berencana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka menolak keberadaan kapal trawl yang meresahkan nelayan tradisonal.
detikNewsSenin, 31 Jan 2022 10:29 WIB
Nelayan alat tangkap trawl di perairan Bengkulu tak kehabisan cara mengelabui petugas. Mereka meninggalkan trawl di tengah laut dengan penanda pelampung.
detikNewsSenin, 20 Sep 2021 17:39 WIB
Sebanyak 48 kasus illegal fishing terungkap di Jatim mulai Januari hingga Agustus 2021. Dalam kasus ini, ada 48 pelaku yang diamankan.
detikNewsRabu, 25 Agu 2021 12:15 WIB
Panglima Laot Aceh meminta Pemerintah Aceh menindak nelayan yang menggunakan pukat harimau (trawl) di laut Tanah Rencong yang jumlahnya sekitar 20%.
detikNewsSabtu, 18 Jul 2020 18:29 WIB
Aksi pengejaran nelayan tradisional terhadap kapal trawl (pukat harimau) kembali terjadi di perairan laut Bengkulu, tepatnya di laut Desa Pasar Seluma.
detikNewsSabtu, 15 Jun 2019 20:17 WIB
KKP menangkap kapal berbendera Malaysia di ZEEI Selat Malaka. Kapal tersebut membawa trawl, alat tangkap ikan yang dilarang pemerintah Indonesia.