detikSulselRabu, 21 Mei 2025 11:48 WIB
5 WN Tiongkok Jadi Penambang Emas Ilegal di Pohuwato Dideportasi
Kantor Imigrasi Gorontalo mendeportasi 5 WNA Tiongkok karena penambangan emas ilegal. Mereka melanggar aturan keimigrasian.
detikSulselRabu, 21 Mei 2025 11:48 WIB
Kantor Imigrasi Gorontalo mendeportasi 5 WNA Tiongkok karena penambangan emas ilegal. Mereka melanggar aturan keimigrasian.
detikJatimKamis, 31 Okt 2024 04:30 WIB
Kantor Imigrasi Surabaya mendeportasi dua WNA, DM dari Rusia dan SM dari Tunisia, karena pelanggaran keimigrasian. Proses pengawalan ketat dilakukan.
detikNewsKamis, 19 Sep 2024 13:23 WIB
DPR RI mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
detikNewsRabu, 11 Sep 2024 21:06 WIB
Ada 9 poin perubahan. Berikut ini 9 poin yang dimaksud.
detikNewsKamis, 15 Jun 2023 20:43 WIB
Sebanyak 3 orang WN Nigeria dijatuhkan sanksi deportasi. Ketiga warga negara asing (WNA) itu dinyatakan melanggar Undang-Undang (UU) Keimigrasian.
detikNewsRabu, 03 Jun 2020 19:39 WIB
Sebanyak 30 WN asal Papua Nugini dipulangkan ke negara asalnya usai menjalani masa tahanan lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian.
detikNewsSelasa, 19 Nov 2019 15:19 WIB
Warga negara China Dacheng Yan dihukum 8 bulan penjara dan denda Rp 50 juta karena berlibur ke Bali tanpa paspor dan visa.