detikSumutJumat, 17 Feb 2023 18:46 WIB
Eks Walkot Medan Dzulmi Eldin Bebas 28 Februari!
Eks Walkot Medan Dzulmi Eldin akan bebas 28 Februari ini. Terpidana kasus korupsi itu bebas karena mengikuti program pembebasan bersyarat.
detikSumutJumat, 17 Feb 2023 18:46 WIB
Eks Walkot Medan Dzulmi Eldin akan bebas 28 Februari ini. Terpidana kasus korupsi itu bebas karena mengikuti program pembebasan bersyarat.
detikNewsRabu, 23 Sep 2020 10:47 WIB
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait vonis kasus korupsi yang diterimanya.
detikNewsMinggu, 21 Jun 2020 11:58 WIB
KPK melakukan eksekusi hukuman eks Kasubag Protokol Pemko Medan, Samsul Fitri, yang divonis 4 tahun bui dalam kasus suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.
detikNewsJumat, 12 Jun 2020 05:25 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan menyatakan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin bersalah menerima suap dari sejumlah anak buahnya.
detikNewsKamis, 14 Mei 2020 15:00 WIB
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus dugaan suap.
detikNewsKamis, 14 Mei 2020 09:15 WIB
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin bakal menghadapi sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi hari ini. Sidang kali ini beragenda pembacaan tuntutan.
detikNewsKamis, 12 Mar 2020 19:37 WIB
Eksekusi atas dasar putusan Pengadilan Tipikor Medan. Isa Ansyari divonis 2 tahun hukuman penjara denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan kurungan.
detikNewsKamis, 05 Mar 2020 22:30 WIB
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin telah menjalani sidang dakwaan. Ada upeti berjumlah miliaran rupiah untuk Eldin yang terungkap dalam surat dakwaan.
detikNewsKamis, 05 Mar 2020 14:39 WIB
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin didakwa terima suap Rp 2,1 M. Suap diduga diterima secara bertahap dari beberapa kepala dinas di Pemko Medan.
detikNewsKamis, 05 Mar 2020 08:07 WIB
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap hari ini. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan.