detikJabarRabu, 01 Feb 2023 01:00 WIB
Seratusan Mantan Pengikut NII di Garut Balik ke NKRI
Seratusan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) asal Garut mendeklarasikan diri kembali ke NKRI. Mereka menyatakan siap jadi warga Indonesia seutuhnya.
detikJabarRabu, 01 Feb 2023 01:00 WIB
Seratusan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) asal Garut mendeklarasikan diri kembali ke NKRI. Mereka menyatakan siap jadi warga Indonesia seutuhnya.
detikJabarMinggu, 06 Nov 2022 02:00 WIB
Ratusan eks anggota NII dikumpulkan MUI di Garut. Mereka dibekali ideologi Pancasila, sekaligus pembekalan keterampilan.
detikNewsKamis, 23 Jun 2022 14:40 WIB
Trio Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) menjalani sidang vonis di PN Garut, Kamis (23/6). Ketiganya divonis hukuman 1,5 tahun hingga 4,5 tahun bui.
detikNewsKamis, 23 Jun 2022 14:33 WIB
Tiga Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) divonis hukuman 1,5 tahun hingga 4,5 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Garut.
detikNewsKamis, 23 Jun 2022 13:19 WIB
Hakim Pengadilan Negeri Garut menjatuhkan vonis terhadap trio jenderal Negara Islam Indonesia (NII). Ketiganya divonis hukuman 1,5 tahun hingga 4,5 tahun bui.
detikJabarKamis, 09 Jun 2022 17:02 WIB
Sidang vonis kasus video propaganda trio Jenderal NII di Garut kembali ditunda. Sidang putusan itu dijadwalkan digelar Kamis (23/6/2022) mendatang.
detikJabarKamis, 09 Jun 2022 08:46 WIB
Sidang kasus video propaganda trio jenderal Negara Islam Indonesia (NII) kembali digelar hari ini, Kamis (9/6/2022). Sidang digelar usai tertunda tiga minggu.
detikJabarKamis, 02 Jun 2022 12:09 WIB
Sidang vonis kasus trio jenderal NII Garut ditunda. Majelis hakim meminta kepada JPU dan penasihat hukum menunda sidang hingga dua pekan.
detikJabarSelasa, 17 Mei 2022 15:41 WIB
Pengacara meminta pemerintah menghapus video propaganda tiga jenderal NII Garut di YouTubet.
detikNewsKamis, 12 Mei 2022 16:55 WIB
Jaksa memberikan tuntutan berbeda-beda kepada trio Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) di Garut, Jawa Barat, terkait penyebaran konten propaganda di YouTube.