detikNewsKamis, 24 Agu 2023 15:07 WIB
Polri Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang hingga 30 September
Polri memperpanjang masa penahanan tersangka kasus penodaan agama Panji Gumilang. Masa penahanan Panji diperpanjang 40 hari.
detikNewsKamis, 24 Agu 2023 15:07 WIB
Polri memperpanjang masa penahanan tersangka kasus penodaan agama Panji Gumilang. Masa penahanan Panji diperpanjang 40 hari.
detikNewsJumat, 18 Agu 2023 13:25 WIB
Kejagung telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang. Kejagung menunjuk 15 jaksa untuk meneliti berkas tersebut.
detikNewsRabu, 16 Agu 2023 10:25 WIB
Dittipidum Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
detikNewsSenin, 07 Agu 2023 23:55 WIB
Bareskrim menggeledah kompleks Ponpes Al-Zaytun terkait kasus penodaan agama Panji Gumilang. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita 31 barang bukti.
detikNewsSabtu, 05 Agu 2023 15:24 WIB
Sebelum pemotongan tumpeng, massa menggelar doa bersama. Selanjutnya, mereka memberi apresiasi kepada polisi dengan memberi potongan tumpeng.
detikNewsKamis, 03 Agu 2023 08:42 WIB
Panji Gumilang mengajukan permohonan penangguhan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka. Namun, permohonan itu hingga saat ini belum diterima Bareskrim.
detikNewsRabu, 02 Agu 2023 15:42 WIB
Amirsyah pun menjelaskan fatwa tersebut dibuat atas permintaan Bareskrim Polri, dan menjadi dasar penetapan Panji sebagai tersangka.
detikSumutRabu, 02 Agu 2023 14:19 WIB
Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penodaan agama. Kini Panji pun ditahan di rutan Bareskrim Polri.
detikNewsRabu, 02 Agu 2023 13:24 WIB
Hendra mengaku pihaknya membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lainnya. Namun belum disebutkan detail upaya apa yang akan dilakukan.
detikNewsRabu, 02 Agu 2023 10:48 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat apresiasi kinerja Polri.