detikNewsSelasa, 10 Feb 2026 17:56 WIB
Syarat Bikin Paspor untuk Anak Bayi, Apa yang Perlu Disiapkan?
Anak bayi, anak balita sampai anak usia di bawah 17 tahun, sudah bisa mempunyai paspor sendiri. Masa berlaku paspor mereka adalah lima tahun.
detikNewsSelasa, 10 Feb 2026 17:56 WIB
Anak bayi, anak balita sampai anak usia di bawah 17 tahun, sudah bisa mempunyai paspor sendiri. Masa berlaku paspor mereka adalah lima tahun.
detikNewsJumat, 06 Feb 2026 20:13 WIB
Anak usia di bawah lima tahun bisa datang langsung ke kantor imigrasi dengan ditemani orang tua untuk bikin paspor. Mereka tidak perlu daftar di M-Paspor.
detikNewsSabtu, 03 Jan 2026 15:04 WIB
Anak dengan usia di bawah 17 tahun bisa membuat paspor. Meskipun mereka belum memiliki KTP, pembuatan paspor bisa dilakukan dengan syarat khusus.
detikNewsSelasa, 15 Jul 2025 13:09 WIB
Sama seperti orang dewasa, balita perlu membuat paspor sebelum bepergian ke luar negeri. Khusus balita, tidak perlu mengantre lewat aplikasi M-Paspor.
detikNewsKamis, 21 Nov 2024 16:57 WIB
Informasi tentang tata cara pembuatan paspor baru untuk anak dengan status kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia beserta syaratnya.
detikNewsSelasa, 23 Jul 2024 19:12 WIB
Informasi seputar syarat dan cara mengurus untuk pembuatan paspor anak. Beserta informasi besaran biasa untuk pembuatan paspor anak.
detikTravelRabu, 20 Des 2023 13:05 WIB
Paspor merupakan syarat dokumen resmi yang diperlukan untuk berlibur ke luar negeri. Cek cara membuat paspor untuk bayi dan anak-anak.
detikSulselKamis, 27 Okt 2022 03:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjangan pasport bagi anak yang harus dipenuhi. Selain E-KTP orang tua, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, simak selengkapnya di sini