detikJabarRabu, 20 Mei 2026 16:47 WIB
Palu Godam di Kasus Paoman Terungkap Usai Setahun Dibuang
Kepolisian Indramayu menemukan palu godam yang digunakan dalam pembunuhan satu keluarga. Penemuan ini berdasarkan keterangan baru dari terdakwa Priyo.
detikJabarRabu, 20 Mei 2026 16:47 WIB
Kepolisian Indramayu menemukan palu godam yang digunakan dalam pembunuhan satu keluarga. Penemuan ini berdasarkan keterangan baru dari terdakwa Priyo.
detikJabarKamis, 07 Mei 2026 16:08 WIB
Polres Indramayu ungkap proses penyelidikan kasus pembunuhan satu keluarga. Tersangka Ririn dan Priyo ditetapkan berdasarkan bukti sah.
detikJabarRabu, 06 Mei 2026 20:20 WIB
Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu tegang. Keluarga korban bereaksi emosional saat terdakwa Ririn meninggalkan ruang sidang.
detikJabarSelasa, 05 Mei 2026 08:30 WIB
Keluarga Aman Yani melaporkan Priyo Bagus Setiawan ke Polres Indramayu setelah namanya dicatut dalam kasus pembunuhan. Mereka menuntut keadilan dan klarifikasi.
detikJabarSenin, 04 Mei 2026 14:20 WIB
Keluarga Aman Yani melaporkan Priyo Bagus Setiawan ke Polres Indramayu. Sebab, nama Ahmad Yani dituding sebagai salah satu pelaku pembunuhan.
detikJabarRabu, 01 Apr 2026 20:49 WIB
Persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu berlanjut. Jaksa menghadirkan saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap dua terdakwa.
detikJabarRabu, 11 Mar 2026 17:48 WIB
Jaksa meminta hakim menolak eksepsi terdakwa dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu. Putusan sela dijadwalkan pada 12 Maret 2026.
detikJabarKamis, 05 Mar 2026 06:13 WIB
Dua terdakwa pembunuhan satu keluarga di Indramayu ajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Mereka kritik ketidaktelitian dan kurangnya bukti dalam berkas perkara.
detikJabarJumat, 27 Feb 2026 07:59 WIB
Sidang perdana kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu digelar. Terdakwa Priyo membantah dakwaan dan mengklaim ada pelaku lain.
detikJabarJumat, 27 Feb 2026 04:33 WIB
Persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu dimulai. Dua terdakwa, Ririn dan Priyo, menghadapi dakwaan berat dengan ancaman hukuman mati.