detikJabarMinggu, 18 Agu 2024 20:00 WIB
Kembalinya 6 Terpidana Kasus Vina ke Lapas Cirebon
Enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali ke Lapas Cirebon setelah penyelidikan Polda Jabar. Satu terpidana, Sudirman, belum kembali.
detikJabarMinggu, 18 Agu 2024 20:00 WIB
Enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali ke Lapas Cirebon setelah penyelidikan Polda Jabar. Satu terpidana, Sudirman, belum kembali.
detikJabarKamis, 15 Agu 2024 09:30 WIB
Setelah Saka Tatal, upaya hukum peninjauan kembali (PK) dilakukan enam terpidana lain dalam kasus Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon tahun 2016 silam.
detikJabarRabu, 14 Agu 2024 19:30 WIB
Harapan keluarga dari enam terpidana yang divonis atas kasus pembunuhan Vina Cirebon, berharap peninjauan kembali (PK) bisa terkabul.
detikJabarRabu, 14 Agu 2024 14:51 WIB
Enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan bukti baru dan saksi. Tim kuasa hukum siap hadirkan 50 saksi.
detikNewsSelasa, 13 Agu 2024 17:40 WIB
Saka Tatal selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemberian kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus Vina. Saka dicecar 32 pertanyaan.
detikNewsSelasa, 13 Agu 2024 12:54 WIB
Saka Tatal tampak mengenakan baju dan celana hitam. Dia mengaku siap menjalani pemeriksaan pada hari ini.
detikJabarJumat, 09 Agu 2024 18:52 WIB
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal jalani sumpah pocong. Ritual tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membuktikan dirinya tak terbukti.
detikJabarKamis, 08 Agu 2024 12:00 WIB
Kasus pembunuhan Vina dan Eki masih jadi sorotan. Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti sikap Mabes Polri terhadap korban dan terpidana.
detikJabarSelasa, 06 Agu 2024 22:00 WIB
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat hari ini, Selasa (6/8). Mulai dari sejumlah upaya polisi untuk menyingkap misteri kematian ibu dan anak.
detikJabarSelasa, 06 Agu 2024 14:36 WIB
Bareskrim Polri memeriksa dua terpidana kasus Vina Cirebon. Pemeriksaan dilakukan berkaitan laporan dugaan keterangan palsu Aep dan Dede.