detikJabarSelasa, 09 Jul 2024 16:39 WIB
Antusiasme Warga Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Cirebon
Sorak-sorai warga menyambut kedatangan Pegi Setiawan di kampung halamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
detikJabarSelasa, 09 Jul 2024 16:39 WIB
Sorak-sorai warga menyambut kedatangan Pegi Setiawan di kampung halamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
detikJabarSelasa, 09 Jul 2024 15:30 WIB
Pegi Setiawan terbebas dari status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Keluarga dan warga Desa Kepongpongan merasa bahagia dengan keputusan tersebut.
detikJabarSelasa, 09 Jul 2024 12:17 WIB
Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Setelah dibebaskan, Pegi berencana menggugat Polda Jabar untuk kompensasi ganti rugi.
detikBaliSelasa, 09 Jul 2024 09:20 WIB
Pegi Setiawan tersenyum setelah dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Keluarga Vina pun mengungkap syukur Alhamdulillah.
detikNewsSenin, 08 Jul 2024 22:43 WIB
Praperadilan Pegi Setiawan yang dikabulkan PN Bandung menggugurkan status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi Setiawan resmi bebas dari Mapolda Jabar.
detikJabarSenin, 08 Jul 2024 17:24 WIB
Saka Tatal, salah seorang yang telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
detikSumbagselSenin, 08 Jul 2024 13:55 WIB
Terlihat usai persidangan, suasana haru tak bisa dibendung ibu Pegi, Kartini. Ia mengaku perjuangannya selama ini mencari keadilan untuk anaknya berhasill.
detikJabarKamis, 04 Jul 2024 14:54 WIB
Dalam kasus Vina Cirebon, Agus menyatakan bahwa akun Facebook bisa dikategorikan sebagai sebagai alat bukti untuk menetapkan status tersangka
detikJabarRabu, 03 Jul 2024 22:00 WIB
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Rabu (3/7), seperti terungkapnya misteri kematian ibu rumah tangga di Sukabumi yang dibunuh sejoli.
detikJabarRabu, 03 Jul 2024 12:45 WIB
Berkas perkara pembunuhan Vina dan M Rizky di Cirebon masih ditangani kejaksaan. Kejati Jabar mengembalikan berkas kepada Polda Jabar untuk dilengkapi.