detikBaliSelasa, 21 Apr 2026 12:39 WIB
Anggota DPRD Kupang Divonis Bebas Kasus Penelantaran Istri-Anak
Anggota DPRD Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, divonis bebas dari tuduhan penelantaran istri dan anak. Hakim menyatakan dakwaan tidak terbukti.
detikBaliSelasa, 21 Apr 2026 12:39 WIB
Anggota DPRD Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, divonis bebas dari tuduhan penelantaran istri dan anak. Hakim menyatakan dakwaan tidak terbukti.
detikBaliSenin, 27 Okt 2025 22:58 WIB
Polda NTT kalah dalam praperadilan kasus Fauzi Said Djawas, mantan Direktur PT AGS. Pengadilan menyatakan penetapan tersangka tidak sah.
detikJatengSelasa, 21 Okt 2025 14:31 WIB
Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, divonis 19 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar karena melakukan kekerasan seksual terhadap 3 anak.
detikBaliSelasa, 21 Okt 2025 12:03 WIB
Eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, divonis 19 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar atas kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak.
detikBaliSenin, 29 Sep 2025 12:18 WIB
Pengacara Fani mengungkap keterlibatan Vita Kune dalam kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada. Fani didakwa TPPO dan kekerasan seksual anak.
detikBaliSenin, 22 Sep 2025 13:05 WIB
Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumatmadja dituntut 20 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.
detikBaliSenin, 21 Jul 2025 12:48 WIB
Majelis Hakim PN Kupang menunda sidang pemeriksaan saksi Fani dalam kasus pencabulan anak. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 28 Juli 2025.
detikBaliSenin, 21 Jul 2025 11:41 WIB
Majelis Hakim PN Kupang menolak eksepsi eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma. Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi secara virtual pekan depan.
detikBaliSenin, 07 Jul 2025 12:37 WIB
Sidang kasus pencabulan anak dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, digelar tertutup. Kuasa hukum menilai dakwaan jaksa tidak jelas.
detikBaliSenin, 30 Jun 2025 16:32 WIB
Sidang perdana Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar, berlangsung tertutup untuk melindungi korban di bawah umur. Sidang dipimpin Wakil Ketua PN Kupang.