detikNewsJumat, 15 Mei 2020 15:20 WIB
PK Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Kandas
Permohonan PK mantan Gubernur Sultra Nur Alam ditolak Mahkamah Agung (MA). Nur Alam merupakan koruptor yang mengantongi hukuman 12 tahun penjara.
detikNewsJumat, 15 Mei 2020 15:20 WIB
Permohonan PK mantan Gubernur Sultra Nur Alam ditolak Mahkamah Agung (MA). Nur Alam merupakan koruptor yang mengantongi hukuman 12 tahun penjara.
detikNewsKamis, 31 Okt 2019 18:49 WIB
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus korupsi dan gratifikasi.