detikBaliRabu, 11 Des 2024 16:38 WIB
UMP NTT 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.328.969
Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT 2025 naik 6,5% menjadi Rp 2.328.969, menunggu tanda tangan Pj Gubernur. Proses penetapan sesuai Permenaker 2024.
detikBaliRabu, 11 Des 2024 16:38 WIB
Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT 2025 naik 6,5% menjadi Rp 2.328.969, menunggu tanda tangan Pj Gubernur. Proses penetapan sesuai Permenaker 2024.
detikJabarSenin, 09 Des 2024 14:30 WIB
Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan UMK 2025, dengan kenaikan diperkirakan 6,5% menjadi Rp 4.482.914.
detikSulselKamis, 05 Des 2024 16:30 WIB
Pemprov Sulsel akan umumkan UMP 2025 paling lambat 11 Desember 2024. Penetapan dilakukan setelah rapat dengan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan.
detikFinanceKamis, 05 Des 2024 06:30 WIB
Permenaker Nomor 16/2024 memuat aturan soal ketetapan upah minimum provinsi, kabupaten dan sektoral 2025.
detikFinanceRabu, 04 Des 2024 18:41 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan UMP 2025 naik 6,5% untuk semua provinsi. Daerah dapat menetapkan upah sektoral lebih tinggi dengan persetujuan.