detikBaliSabtu, 06 Jun 2026 07:00 WIB
Aksi Cepat Tangan WN Iran Curi Uang Turis Australia di Ubud
Seorang WN Iran ditangkap di Bali setelah mencuri uang turis Australia dengan modus penukaran uang. Rekan perempuannya masih buron.
detikBaliSabtu, 06 Jun 2026 07:00 WIB
Seorang WN Iran ditangkap di Bali setelah mencuri uang turis Australia dengan modus penukaran uang. Rekan perempuannya masih buron.
detikBaliRabu, 13 Mei 2026 22:59 WIB
Polisi menyelidiki WN China berinisial M sebagai inisiator perekrutan WNA dalam kasus scamming internasional di Kuta. 26 WNA diamankan untuk deportasi.
detikBaliRabu, 13 Mei 2026 16:20 WIB
Polisi amankan empat WNA Taiwan di Kuta terkait dugaan scamming internasional. Tiga adalah residivis, satu buronan. Proses hukum akan dilanjutkan di Taiwan.
detikBaliRabu, 13 Mei 2026 15:47 WIB
Polisi ungkap dugaan penipuan daring internasional di Kuta. Temukan rencana perekrutan dan skenario latihan untuk jaringan scam lintas negara.
detikBaliSabtu, 09 Mei 2026 10:33 WIB
DR, terduga pelaku penggelapan sepeda motor, ditangkap di warung kopi Gilimanuk saat hendak kabur. Polisi amankan barang bukti untuk proses hukum.
detikBaliKamis, 30 Apr 2026 17:41 WIB
Dua polisi Bali diperiksa karena dugaan pungli terhadap turis asing. Video viral menunjukkan aksi mereka. Kapolres janji tindakan tegas jika terbukti melanggar.
detikBaliKamis, 30 Apr 2026 15:59 WIB
Dua polisi di Bali viral diduga melakukan pungli terhadap turis asing. Setelah tahu direkam, mereka hanya memberi teguran. Kapolres minta maaf.
detikBaliSenin, 01 Des 2025 15:53 WIB
Pria Prancis, Quentin, ditangkap di Bali setelah menyimpan ganja liquid dalam pod vape. Penangkapan terjadi saat pengaturan lalu lintas.
detikBaliJumat, 03 Okt 2025 12:00 WIB
Pasutri asal Belanda dan Rusia ditangkap polisi di Bali karena menanam ganja hidroponik di rumah kontrakan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
detikBaliKamis, 25 Sep 2025 14:47 WIB
Dua pria ditangkap di Kuta karena mengedarkan 65.028 butir obat ilegal senilai Rp 1,95 miliar. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.