detikJogjaJumat, 19 Apr 2024 17:58 WIB
Banding Diterima, Duo Pemutilasi Redho Mahasiswa UMY Batal Dihukum Mati
Vonis hukuman mati terhadap terdakwa Waliyin dan Ridduan pemutilasi Redho mahasiswa UMY. Keduanya kini dijerat hukuman bui seumur hidup.
detikJogjaJumat, 19 Apr 2024 17:58 WIB
Vonis hukuman mati terhadap terdakwa Waliyin dan Ridduan pemutilasi Redho mahasiswa UMY. Keduanya kini dijerat hukuman bui seumur hidup.
detikSumbagselJumat, 01 Mar 2024 07:28 WIB
Keluarga Redho, mahasiswa UMY korban mutilasi, mengaku lega atas vonis hukuman mati untuk dua pemutilasi Redho. Mereka dinilai tidak berperikemanusiaan.
detikJogjaJumat, 01 Mar 2024 06:30 WIB
PN Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Waliyin (29) dan Ridduan (38) di kasus mutilasi dengan korban Redho Tri Agustian (20), mahasiswa UMY.
detikJogjaKamis, 29 Feb 2024 20:29 WIB
Dua pemutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Ridduan dan Waliyin, divonis mati. Begini perjalanan kasus mutilasi sadis itu hingga berujung vonis.
detikJogjaKamis, 29 Feb 2024 16:13 WIB
Dua orang terdakwa pembunuh Redho mahasiswa UMY dijatuhi vonis mati hari ini. Berikut ini penampakan kedua terdakwa di persidangan.
detikSumbagselKamis, 29 Feb 2024 15:30 WIB
Dua pemutilasi Redho, mahasiswa UMY asal Pangkalpinang, divonis hukuman mati. Vonis dibacakan majelis hakim di PN Sleman.
detikNewsKamis, 29 Feb 2024 14:41 WIB
Majelis hakim PN Sleman menggelar sidang vonis kasus mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian. Dua terdakwa, Waliyin dan Ridduan, dijatuhi hukuman mati.
detikJogjaRabu, 28 Feb 2024 14:49 WIB
Kedua terdakwa pemutilasi mahasiswa UMY Redho yakni Waliyin dan Ridduan akan menjalani vonis di PN Sleman, Kamis (29/2).
detikNewsJumat, 26 Jan 2024 09:25 WIB
Dua terdakwa kasus mutilasi dengan korban mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian (20), dituntut hukuman mati.
detikJogjaJumat, 26 Jan 2024 06:15 WIB
Dua terdakwa kasus mutilasi dengan korban mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian (20) dituntut hukuman mati. Berikut tuntutan dari jaksa buat Waliyin dan Ridduan.