detikSumutRabu, 30 Agu 2023 14:28 WIB 16 Pemuda Setubuhi Remaja Putri di Aceh Dijerat Pasal Pemerkosaan Sebanyak 16 pemuda di Aceh Timur, Aceh, diduga menyetubuhi remaja putri berusia 16 tahun. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal pemerkosaan.