detikJatimMinggu, 17 Des 2023 19:24 WIB
Catat! Dilarang Sulut Petasan dan Konvoi saat Tahun Baru di Surabaya
Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Berikut sejumlah ketentuan yang diatur di dalamnya
detikJatimMinggu, 17 Des 2023 19:24 WIB
Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Berikut sejumlah ketentuan yang diatur di dalamnya
detikJatimMinggu, 17 Des 2023 18:24 WIB
Menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Pemkot Surabaya mengeluarkan SE yang mengatur jam operasional tempat usaha dan RHU selama Nataru