detikSumutSelasa, 30 Jun 2026 21:31 WIB
PT Medan Kuatkan Vonis 5 Bulan Bui ASN Polri Palsukan Dokumen Tanah
Pengadilan Tinggi Medan menguatkan vonis 5 bulan penjara terhadap Tusiyah yang merupakan ASN di lingkungan Polri, dalam kasus pemalsuan surat tanah.










































